Di Acara KAHMI, Menko Polhukam: Sekarang Kita Bisa Beli Lembaga Survei

Jum'at, 25/11/2022 13:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (7/11). (Foto: Humas Kemenkopolhukam)

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (7/11). (Foto: Humas Kemenkopolhukam)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa lembaga survei bisa dibeli di era demokrasi saat ini.

Mahfud mengatakan iklim demokrasi Indonesia juga membuka peluang seseorang untuk mencalonkan dan mengajukan calon presiden sendiri.

"Sekarang sudah terbuka di tempat kita. Kita bisa memilih, bisa mengajukan calon, bisa mencalonkan diri, bisa juga. Bisa membeli lembaga survei, bisa, bisa," kata Mahfud dalam pidatonya di acara Gala Dinner Keluarga Besar Kahmi di Palu, Sulteng yang disiarkan di kanal YouTube Munas Kahmi, Kamis (24/11) malam.

Mahfud mengatakan Indonesia saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Saat zaman Orba tak boleh ada lembaga dan hasil survei kandidat capres. Sebab, hasil pemilu sudah bisa diketahui pemenangnya sejak jauh hari.

"Zaman Orde Baru itu enggak boleh ada survei, karena lima tahun sebelumnya sebelum pemilu hasilnya sudah ada yang menentukan presidennya, Pak Harto itu dulu," kata dia.

Sebaliknya, Mahfud mengatakan saat ini semua orang dapat mengeluarkan hasil survei bahkan membelinya. Seseorang juga bisa membayar lembaga survei untuk memunculkan namanya dalam hasil survei tertentu.

"Sekarang saudara boleh survei. Wah, ini surveinya sekarang ya nomor 1, 2. Ini ada yang ngeluh `loh kok saya belum masuk, masukkan saya dong`, boleh," kata dia.

"Karena ini demokrasi sudah tumbuh bahwa ini harus diperbaiki, mari perbaiki bersama-sama," tambahnya.

Selain itu, Mahfud turut menyampaikan era demokrasi saat ini membawa berkah bagi anggota HMI. Sebab, saat ini mereka bisa menjadi apa saja profesi yang dicita-citakan.

"Zaman Orde Baru gitu orang KAHMI mau bilang saya calon presiden, enggak bisa. Nggak bisa. Saya ingin jadi menteri ini, enggak bisa. Di zaman Orde Baru harus lewat satu pintu, pintu screening yang sangat mencekam. Mau sekolah saja kalau orang KAHMI dulu orang lulusan HMI gitu, dosen-dosen itu ditahan mapnya di meja. Ini HMI, ini HMI," ucap dia.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar