Kabar Ismail Bolong Ditangkap Dibantah Mabes Polri

Jum'at, 25/11/2022 12:28 WIB
Sosok mantan anggota Polri Ismail Bolong yang video pengakuannya sebagai pengepul batubara viral di internet dan ilustrasi pertambangan. (Foto: Tribun Kaltim)

Sosok mantan anggota Polri Ismail Bolong yang video pengakuannya sebagai pengepul batubara viral di internet dan ilustrasi pertambangan. (Foto: Tribun Kaltim)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, beredar kabar mantan polisi yang terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong, ditangkap oleh Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar tersebut.

"Semalam sudah saya tanyakan Wakabareskrim (Irjen Asep Edi Suheri), belum ada (penangkapan)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi padan Jumat (25/11/2022).

Dedi menjawab pertanyaan soal benar-tidaknya Ismail Bolong ditangkap.

Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda.

Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru.

Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

Diapun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri.

Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar