Patroli Polda Metro Jaya Ringkus Buronan Korupsi Bareskrim di Tol JORR

borgol: shutterstock
Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya ikut membantu penangkapan seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Bareskrim Polri di Tol JORR Km 39.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB.
"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi atas nama Giki Argadiaksa," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (25/11).
Saat ditangkap, ia mengatakan DPO itu sedang bersama istrinya dengan mengendarai mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD.
"Setiba di KM 39.300 B lajur 3, diarahkan ke bahu jalan, dan dilakukan pemeriksaan bersama anggota bareskrim," katanya.
Dia mengatakan DPO itu lalu diamankan dan dikawal pihaknya ke markas Bareskrim Polri.
Komentar