Padahal Untung Berkat Pandemi, Kok E-Commerce Marak PHK? (3)

Kamis, 24/11/2022 16:40 WIB
Ilustrasi Startup (liputan6)

Ilustrasi Startup (liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Sejak awal tahun sampai 23 November 2022 sudah ada 850 startup dan perusahaan teknologi besar di seluruh dunia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut data Layoffs.fyi, selama periode tersebut jumlah total karyawan yang dipecat secara global mencapai 137 ribu orang.

Kasus PHK paling banyak terjadi pada startup atau perusahaan teknologi besar di sektor industri ritel. Beberapa contohnya adalah Amazon yang telah memecat 10 ribu karyawan, dan SIRCLO Group dari Indonesia yang memecat 160 karyawan.

PHK terbanyak berikutnya dilakukan startup atau perusahaan teknologi besar di sektor industri konsumen, seperti Meta yang telah memecat 11 ribu karyawan, serta Twitter yang memberhentikan 3,7 ribu karyawan.

Gelombang PHK besar juga melanda startup atau emiten teknologi sektor transportasi. Salah satu kasusnya terjadi di Indonesia, yakni GoTo yang telah memecat 1,3 ribu karyawan pada November 2022.

Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro memandang tren PHK terjadi karena banyak perusahaan yang pendapatannya turun, sedangkan pendanaan baru sulit diraih.

"Kami para investor, meski prihatin dengan dampak PHK ke karyawan maupun ke ekonomi, dapat memahami mengapa PHK dilakukan," kata Eddi.

Namun di sisi lain, pakar bisnis Rhenald Kasali menilai gelombang PHK dipengaruhi juga oleh maraknya tren `bakar uang` di kalangan startup, yakni menggelontorkan uang untuk promosi besar-besaran yang belum ada kepastian imbal hasilnya.

"Jangan mencari kambing hitam. Barangkali kita sendiri yang mismanagement. Buka laporan keuangan Anda, jelaskan dengan sebaik-baiknya. Jangan-jangan Anda `bakar uang` memang berlebihan," kata Rhenald, dilansir Kamis (24/11/2022)

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar