Jaksa Agung Perlu Siapkan Langkah Terukur untuk Optimalisasi PPA

Rabu, 23/11/2022 19:20 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (Foto: Istimewa)

[INTRO]
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung terkait kinerja yang telah dicapai hingga saat ini.
 
Meski begitu, Rizka mengatakan tentu dengan kinerja yang sudah baik tersebut kini Jaksa Agung mempunyai tantangan yang lebih besar dari sebelumnya.
 
Salah satu poin yang disorot adalah terkait dengan optimalisasi Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang telah didukung dengan ketersediaan SDM yang memadai.
 
Tentu, langkah yang perlu disiapkan oleh Jaksa Agung perlu menciptakan program yang efektif untuk bisa memastikan terjadinya optimalisasi PPA.
 
"Tentu saya mendorong pada Jaksa Agung untuk bisa mempersiapkan program yang terukur dan efektif untuk bisa mengoptimalkan PPA," kata Rizka dalam Raker Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung, Rabu (23/11/2022).
 
Untuk itu, Legislator Muda Gerindra itu menuturkan apa saja upaya dan program yang dihadapi oleh Jaksa Agung untuk menanggulangi kendala dalam pelaksanaan tugas untuk upaya optimalisasi peran PPA tersebut.
 
Selain itu, ia berharap bila upaya optimalisasi PPA tersebut bisa memberikan progress untuk memastikan kerja tersebut bisa berjalan efektif.
 
"Upaya dan program tersebut, harus dipersiapkan oleh Jaksa Agung untuk memastikan upaya tersebut berjalan optimal," tuturnya.
 
Sebagai mitra kerja dari Jaksa Agung, Rizka memastikan bila Komisi III akan menjalankan tugas DPR untuk mengoptimalkan pengawasan.
 
"Kami di Komisi III akan terus mengawal program Jaksa Agung," ujarnya. 
 
Anggota DPR Dapil Sumsel I tersebut juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung perihal program Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa.
 
Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu langkah konkrit Jaksa Agung unduk terus mengedepankan Restorative Justice.
 
"Saya juga ingin mengapresiasi inisiatif Jaksa Agung untuk Program Rumah Restoratif Justice dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Ini merupakan langkah konkrit yang dapat bersama-sama kita dorong untuk mengedepankan restorative justice," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar