Tertawakan `Miras Minuman Rasulullah`, PA 212 Tunggu Klarifikasi Sule

Selasa, 22/11/2022 13:07 WIB

Jakarta, law-justice.co - Presidium Alumni (PA) 212 berencana juga bakal melaporkan ke Polisi komedian Sule lantaran ikut tertawa merespons ucapan budayawan Budi Dalton yang menyebut `miras minuman Rasulullah`.

Namun menurut Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Sule.

"Kami masih menunggu iktikad baik Sule untuk memberikan klarifikasinya secara langsung atas tertawanya atas dugaan penistaan terhadap agama islam ketika disebut `Miras eta teh minumannya Rasulullah` oleh Budi Dalton," kata Novel.

Sebagai informasi, Sule menjadi bintang tamu dalam konten Budi Dalton yang diunggah di kanal YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.

Novel berencana bakal melaporkan Sule ke polisi jika klarifikasi tak kunjung disampaikan dalam waktu dekat.

Dia menilai Sule harus ikut bertanggung jawab atas konten tersebut. Dia yakin Sule bakal dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas Budi Dalton.

"Kalau tidak [klarifikasi] maka akan melaporkan Sule. Tanpa kami laporkan, kemungkinan polisi akan memanggil Sule sebagai saksi dan bisa jadi menjadi tersangka," kata dia.

Sementara itu, Novel mengatakan PA 212 telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapan `miras minuman Rasulullah`.

Laporan itu telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor Laporan Polisi STTL/420/XI/2022/Bareskrim tertanggal 14 November 2022.

Budi Dalton dilaporkan karena diduga telah melakukan penyebaran kebencian atas dasar SARA yang tertuang pada Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam tayangan YouTube itu, komedian Sule ikut tertawa menimpali candaan yang dilontarkan oleh Budi Dalton ketika mengatakan `Miras minuman Rasulullah`. Novel menilai Budi diduga telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam.

Budi Dalton sendiri telah menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah video. Ia menegaskan miras yang dimaksud adalah minuman Rasulullah, bukan minuman keras.

"Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi," kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV.

"Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat," ujarnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar