Ini Kata Hotman

Besok, Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 20/11/2022 17:59 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Tribun)

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Tribun)

law-justice.co - Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan para tersangka lain masih berkaitan dengan kasus narkotika.

Konfrontir ini bakal digelar besok oleh polisi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hotapea. Hotman mengamini kliennya bakal di konfrontir.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman saat dihubungi, Minggu 20 November 2022.

Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita. Mereka bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya.

"Dikonfrontir Senin jam 09.00," beber Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.

Barang bukti sabu tersebu ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar