Lemkapi : Ada Upaya Kuasa Hukum Teddy Minahasa Kaburkan Fakta

Sabtu, 19/11/2022 19:45 WIB
Hotman Paris dan Teddy Minahasa (Net)

Hotman Paris dan Teddy Minahasa (Net)

[INTRO]
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga ada upaya mengaburkan fakta terkait dengan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Kami melihat ada upaya itu, yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kg sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini di Jakarta, Sabtu (18/11).

Edi meminta agar Hotman Paris tidak banyak berasumsi sehingga membuat masyarakat bingung dengan kasus ini. 
 
Oleh karena itu, menurut Edi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum seharusnya membuktikan bahwa kliennya Teddy Minahasa tidak terlibat saat nanti di persidangan.

"Pak Hotman Paris kita minta kalau bicara yang logis dan bisa diterima akal sehat," kata Edi.

Disisi lain, Edi menganggap dicabutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua oleh Teddy Minahasa lalu kemudian membuat pengakuan baru ialah hak pembelaan sebagai tersangka.

Namun Dedi mengingatkan bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian dalam bukti digital serta kesaksian tersangka lainnya sangat kuat.

“Apalagi disebutkan dalam Whatsapp Teddy Minahasa kepada Doddy adalah bercanda sulit diterima karena komunikasi lewat Whatsapp itu bukan hanya sekali tapi berulangkali,” pungkas Edi.

Sebelumnya, kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut kalau penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kg disisihkan untuk kepentingan persidangan. 
 
Dia turut menyinggung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.

Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.

Adriel mengatakan, timnya juga sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data-data tersebut. Menurut dia, pihaknya siap membuktikan di pengadilan. 

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar