Budi Dalton Dipolisikan PA 212 Usai Sebut `Miras Minuman Rasulullah`

Sabtu, 19/11/2022 12:20 WIB
Sekjen PA 212 Novel Bamukmin (Tempo)

Sekjen PA 212 Novel Bamukmin (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Komedian sekaligus Youtuber, Budi Dalton, dilaporkan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pernyataan Budi yang menyebut `miras minuman Rasulullah`.


"Iya, Budi Dalton kita laporkan ke Bareskrim dugaan penistaan agama," kata Sekjen PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).

Novel menuturkan, pernyataan Budi tersebut dibuat dalam sebuah acara videonya diunggah di kanal Youtube Budi Dalton NGOBAT Official.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri sejumlah komedian salah satunya Sule dan Saswi. Pihaknya juga berencana melaporkan kedua pelawak tersebut.

"Ada kemungkinan Sule dan Saswi kami laporkan juga," ujarnya.

Terlihat Budi Dalton sudah menghapus video tersebut. Namun, potongan video pernyataan Budi sudah beredar lua di media sosial.

Tampak dalam video yang beredar, Budi menyebut miras merupakan minuman Rasulullah.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," ucapan Budi tersebut disambut tawa komedian yang hadir dalam acara tersebut termasuk pelawak Saswi.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar