Komnas HAM Serah Terima Kasus Munir Hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh

Jum'at, 11/11/2022 21:20 WIB
Komnas HAM (Net)

Komnas HAM (Net)

Jakarta, law-justice.co - Serah terima jabatan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 dengan anggota periode 2017-2022 dilaksanakan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat (11/11/2022).


Dilaksanakannya serah terima jabatan mengingat masa kerja Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan 6 anggota lain telah berakhir.


Bersamaan dengan itu, Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 menyerahkan 39 laporan yang belum terselesaikan untuk dituntaskan.

Adapun diantaranya, penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib sebagai pelanggan HAM berat.

Terkait itu, Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro mengatakan, laporan itu bakal mereka pelajari untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Dokumen itu sudah termasuk yang diberikan, jadi tentu kami akan menindaklanjuti," kata Atnike saat ditemui wartawan usai menjalani serah terima jabatan.

Dikatakannya, penyelesaian laporan yang belum rampung, termasuk kasus Munir kekinian menjadi tanggung jawab mereka, setelah dilakukannya serah terima jabatan.

"Kalau sudah sertijab harus kita kerjakan," ujarnya.

Dari sejumlah laporan yang diberikan terdapat beberapa peristiwa penting yang belum dituntaskan atau masih membutuhkan pengawasan dari Komnas HAM.

Di antaranya laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh, dan laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999.

Selanjutnya, guna merampungkan puluhan laporan yang harus dituntaskan dan membutuhkan pemantauan Komnas HAM, mereka bakal menggelar sidang paripurna internal pada Senin (14/11/2022) mendatang. Sekaligus menentukan struktur kerja masing-masing anggota Komnas HAM.

Atnike bersama 8 orang lainnya telah resmi menjadi anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Adapun delapan anggota Komnas HAM baru, yakni Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar