Dugaan Pembunuhan Berencana, Korban Tragedi Kanjuruhan Polisikan PSSI

Rabu, 09/11/2022 22:13 WIB
PSSI digugat perusahaan Belgia terkait utang ratusan miliar (voi)

PSSI digugat perusahaan Belgia terkait utang ratusan miliar (voi)

Jakarta, law-justice.co - DAY 41 tahun yang merupakan salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melaporkan sejumlah pihak ke Polres Malang atas dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Salah satunya kata DAY adalah PSSI.

DAY merupakan ayah dari dua mendiang korban Tragedi Kanjuruhan yakni NDR (16) dan NDB (13). Keduanya juga menjadi korban yang diautopsi.

"Mas DAY tadi ke Polres Malang, kami melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap kedua putrinya," kata kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat, Rabu (9/11).

Imam mengatakan DAY melaporkan PSSI, Ketua PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI)ke Polres Malang pada Rabu (9/11).

Kemudian aparat kepolisian penembak gas air, penanggung jawab keamanan yakni eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan pihak broadcaster PT Indosiar Visual Mandiri juga turut dilaporkan.

"Kami melaporkan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana, yaitu PSSI, LIB, PT Arema, Polres Malang dan Polda Jatim juga Indosiar," ucap Imam.

Imam mengatakan ayah korban melaporkan pihak-pihak tersebut atas dugaan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

"Pasalnya 338 dan 340 KUHP Jo pasal 55 56 KUHP," ucapnya.

Laporan juga sudah diterima kepolisian dengan nomor tanda bukti lapor TBL-B/413/XI/2022/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR.

"Bukti yang kami sampaikan termasuk surat kematian kedua anaknya, kemudian foto-foto dan bukti-bukti yang lain," kata dia.

Laporan ini, kata Imam, berbeda dengan laporan model A yang sedang diusut Polda Jatim tentang Tragedi Kanjuruhan belakangan. Laporan model A yang dimaksud diajukan oleh kepolisian.

"Laporan pertama LP itu dibuat oleh petugas, model A. Kami ini model B, laporan dari keluarga korban, dari sipil," ucapnya.

Imam menjelaskan bahwa DAY membuat laporan karena merasa proses hukum yang dijalankan polisi sejauh ini tidak memuaskan.

"Makanya Mas DAY setelah autopsi tergugah untuk mencari keadilan kedua anaknya, yaitu dengan melaporkan dugaan pembunuhan," ucapnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar