Pastikan Tak Gratis,

Ini Kata Febri Diansyah soal Bayaran Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Minggu, 06/11/2022 11:32 WIB
Febri Diansyah. (Tribunnews)

Febri Diansyah. (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, sindiran dan hujatan ramai disampaikan oleh netizen kepada mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah usai menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi alias PC dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri Diansyah dituding menerima tawaran menjadi penasihat hukum PC karena finansial. Namun semua itu kini telah dibantah langsung oleh Febri Diansyah.

Dalam program wawancara Back to BDM, yang ditayangkan Jumat (4/11/2022), Febri menjelaskan bahwa kantor hukum tempatnya bernaung menawarkan biaya pendampingan mulai dari 0 rupiah untuk pro bono atau mereka yang tidak mampu dan layak mendapatkan pendampingan.

Febri menjelaskan bahwa kantor hukumnya sudah menangani kasus-kasus pro bono sejak tahun 2020 silam.

Dia lalu menceritakan jika dirinya mengejar finansial, ia sendiri sudah banyak menolak terdakwa kasus korupsi yang meminta pendampingan.

"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi," kata Febri.

"Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," ujarnya.

Menurut Febri, seorang advokat tidak hanya mendampingi hak-hak klien tapi juga harus objektif.

Terkait biaya mendampingi PC dalam kasus Brigadir J, Febri tak menjelaskan secara detail namun dia memastikan kasus ini bukan termasuk pro bono.

"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," terang Febri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar