Simak! Begini Cara Daftar CPNS 2023, Berkas ini Harus Disiapkan

Kamis, 03/11/2022 12:00 WIB
CPNS mengundurkan diri (kompas)

CPNS mengundurkan diri (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Informasi pembukaan rekrutmen CPNS 2023 sangat ditunggu-tunggu oleh sejumlah kalangan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB telah memastikan bahwa CPNS 2023 akan dibuka.

Dalam Rapat Koordinasi APKASI pada 21 September 2022, Aba Subagja sebagai Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB mengungkapkan bahwa akan ada seleksi CPNS 2023 untuk jabatan-jabatan ASN tertentu.

Sementara, tahun ini, pemerintah hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis jadwal seleksi PPPK untuk formasi guru. Pendaftaran PPPK Guru telah dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Dalam acara "Sosialiasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja" di Kementerian PAN RB, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen mengungkapkan bahwa alokasi formasi PPPK 2022 memiliki jumlah 532.892.


Cara Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS sekarang menjadi lebih mudah, calon pelamar tidak perlu mengirimkan berkas secara fisik kepada instansi yang dituju. Pendaftaran CPNS hanya bisa melalui portal SSCN. Berikut ini cara daftar CPNS 2023 hingga selesai.

1. Pengecekan Identitas

  • Buka portal SSCN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id, lalu pilih mulai mendaftar. Dalam laman pendaftaran isi identitas dasar untuk membuat akun.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Selanjutnya isi nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir sesuai KTP.
  • Apabila Anda tidak bisa mendaftar terkait data KTP yang salah, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional.
  • Masukkan Nomor HP yang masih aktif dan email pribadi
  • Selanjutnya isi kode CAPTCHA

2 Lengkapi Data

  • Anda akan diarahkan pada laman untuk melengkapi data seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor HP, tempat lahir, dan tanggal lahir. Pastikan data ini sesuai dengan ijazah yang akan digunakan dalam pendaftaran CPNS.
  • Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri.
  • Anda akan diarahkan untuk mengisi password dan pertanyaan pengaman akun beserta jawabannya..
  • Terakhir silahkan isi CAPTCHA, lalu klik “Lanjutkan”

3. Pengecekan Ulang Data


Laman ini akan menampilkan semua data yang telah Anda isi sebelumnya beserta dengan swafoto yang diambil.
Apabila ada kesalahan pengisian data, Anda bisa memilih kembali untuk memperbaiki data.
Jika semua data telah terisi dengan benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”.

4 Pendaftaran Selesai

  • Jika sudah sesuai maka akan muncul tampilan “Cetak Informasi Pendaftaran” kemudian cetak kartu pendaftaran.
    Pilih “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
  • Sekarang Anda bisa langsung login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
  • Dokumen yang Diperlukan dalam Pendaftaran CPNS 2023
  • BKN akan meminta berkas-berkas yang dibutuhkan kepada calon peserta CPNS, oleh karena itu persiapkan dokumen atau berkas-berkas yang diperlukan untuk diunggah pada akun SSCN. Semua dokumen untuk pendaftaran harus dalam bentuk scan, di antaranya sebagai berikut:
  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto dengan latar belakang merah
  6. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar
  7. Ketentuan Dokumen Pendaftaran CPNS


Sebelum memulai mengunggah dokumen, perhatikan dokumen dan berkas penting lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju. Selain itu setiap dokumen yang akan diunggah memiliki batas ukuran yang harus diperhatikan. Berikut ketentuan dokumen cara daftar CPNS 2023:

  1. Kartu Tanda Penduduk/Bukti Identitas Kependudukan ukuran maksimal 500kb dalam format jpg.
  2. Scan ijazah asli sesuai persyaratan instansi ukuran maksimal 1000kb dalam format pdf.
  3. Scan transkrip nilai asli ukuran maksimal 1000kb dalam format pdf.
  4. Pas foto dengan latar belakang merah ukuran maksimal 300kb dalam format jpg.
  5. Sertifikat yang dimiliki ukuran maksimal 1000kb dalam format pdf.
  6. Dokumen pendukung lain maksimal 800kb dalam format pdf.

 

Persyaratan Umum CPNS 2023

Secara umum, syarat CPNS 2023 hampir selalu sama setiap tahunnya. Bagi Anda yang baru pertama kali mendaftar CPNS pastikan telah memenuhi syarat berikut ini

  1. Setiap WNI yang mendaftar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila dan NKRI
  3. Tidak pernah dihukum penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
  6. Bukan anggota pengurus partai politik
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  10. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai persyaratan jabatan


Itulah cara daftar CPNS 2023 bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri sebagai calon ASN. Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan mulai dari sekarang dan perhatikan ketentuannya. Jika ada pertanyaan Anda bisa bertanya langsung ke BKN atau instansi yang dituju.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar