Kejagung Naikkan Status Kasus Korupsi BTS ke Penyidikan

Rabu, 02/11/2022 18:50 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi (tengah) saat konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022. (Foto: Law-Justice.co/Amelia Rahima Sari)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi (tengah) saat konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022. (Foto: Law-Justice.co/Amelia Rahima Sari)

Jakarta, law-justice.co - Kasus korupsi penyediaan BTS atau Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun 2020-2022 resmi naik ke penyidikan.

Tim Jaksa Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengadakan gelar perkara atau ekspose pada Selasa (25/10/2022). Dari hasil itu, kasus akan dinaikkan ke penyidikan.

"Kita (telah) mengadakan gelar perkara atau ekspose. Berdasarkan hasil ekspose, penyidikan ditingkatkan ke penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung dalam konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik telah memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Tim penyidik memeriksa sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan," ujar Kuntadi.

Selain itu, pada Senin (31/10/2022) dan Selasa (1/11/2022), tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi itu.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, kantor PT Aplikanusa Lintasarta, kantor PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera," kata Kuntadi.

"Kantor PT Sansasine Exindo, kantor PT Moratelindo, kantor PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan kantor PT ZTE Indonesia," imbuhnya.

Ia menuturkan, dari hasil penggeledahan itu pihaknya menemukan banyak dokumen penting yang terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dokumen itu bakal dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar