Jokowi Minta Menterinya yang Nyapres Fokus Kerja, Memang Bisa?

Rabu, 02/11/2022 12:20 WIB
Kabinet Indonesia Maju (Antara)

Kabinet Indonesia Maju (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan menteri yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatan. Jokowi mengaku setuju dengan putusan tersebut.

Meski begitu, Presiden Jokowi menegaskan, menteri-menteri yang berkontestasi harus tetap memprioritaskan pekerjaan di kabinet. Ia menyebut, tugas menteri harus tetap diutamakan.

"Tugas sebagai menteri harus tetap diutamakan," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu (2/11/2022)

Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan. Jika dalam evaluasi, para pembantunya itu tidak bisa bekerja secara fokus.

"Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," tandasnya.


Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur. Sepanjang mereka mendapatkan persetujuan Presiden untuk cuti/non-aktif terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar