Ibu Yosua ke Ferdy Sambo: Bertaubatlah Bapak!

Selasa, 01/11/2022 13:45 WIB
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak (depan), di ruang sidang PN Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak (depan), di ruang sidang PN Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak mengatakan pada Ferdy Sambo agar segera bertaubat dalam persidangan, Selasa (1/11/2022).

"Pak Ferdy Sambo, segeralah sadar, bertaubatlah, hidup ini tidak kekal. Kekuatan apapun, pangkat apapun, Tuhan kalau menghendaki pasti musnah" kata Rosti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Ia juga mengatakan tentang hancurnya hatinya atas meninggalnya Yosua.

"Di sini saya sebagai ibu, harus mengutarakan bagaimana hancurnya hati saya kepada anak kandung saya yang sudah saya lahirkan, yang sudah saya besarkan, sebagai titipan Tuhan yang membanggakan keluarga kami," ujarnya.

Ia melanjutkan, Yosua menghormati Ferdy Sambo sebagai atasannya. Rosti juga tidak habis pikir kejahatan apa yang ingin ditutupi Sambo dan Putri.

"Kejahatan apa yang harus Bapak tutupi untuk menimbulkan kematian daripada anakku almarhum Yosua? Apa saja yang mau ditutup-tutupi?" kata Rosti sambil menangis. 

Ia lantas memabahas mengenai posisi Ferdy Sambo sebagai aparat penegak hukum.

"Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini tidak bisa melindungi anak yang siap mengawal, mendampingi Bapak selama bertugas di sana dengan setia dan tanggung jawab," ujar Rosti

Menurutnya, kalau Yosua ada kekurangan, harusnya Ferdy Sambo bisa bijaksana, memberi tahu, dan memberi sanksi pada Yosua.

"Tapi dengan sadisnya, dengan mata terbuka, anak saya Bapak habisi, nyawanya bapak rampas. Itu adalah hak Tuhan, Bapak," kata Rosti sesenggukan. 

"Karena Bapak saya ingatkan, Bapak adalah ciptaan Tuhan," imbuhnya.

Untuk diketahui, orang tua Yosua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain mereka berdua, akan diperiksa sepuluh saksi lainnya, termasuk keluarga Yosua lainnya dan Kamaruddin Simanjuntak.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar