Sejumlah Ekonom dan Aktivis: Bisnis Kaesang Manfaatkan Hak Istimewa!

Minggu, 23/10/2022 09:46 WIB
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jadiberita.com)

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jadiberita.com)

Jakarta, law-justice.co - Banyak hal menarik terungkap dalam diskusi publik bertemakan “Indonesia dalam Belantara Benturan Kepentingan” pada Jumat lalu di PB PMII, Jakarta.

Salah satunya, Kaesang Pangarep disebut manfaatkan privilege anak presiden dalam berbisnis.

Di awal diskusi, panitia memutar potongan video podcast Deddy Corbuzier dengan bintang tamu Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Natalius Pigai yang dikenal sebagai aktivis HAM, mengomentari tayangan video tersebut dengan menyebutkan kalimat “trading in influences.” Atau memperdagangkan pengaruh.

“Itu Gubernur Mesopotamia pernah dihukum gantung karena memperdagangkan pengaruh.” ujar mantan komisioner Komnas HAM ini menuturkan sejarah ribuan tahun lalu.

Pigai mengaku heran mengapa Presiden Jokowi bisa dengan mudah memerintahkan agar dilakukan proses hukum terhadap mantan Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo serta Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun tidak memerintahkan proses hukum terhadap anaknya (Kaesang dan Gibran) saat dilaporkan ke KPK.

“Silahkan adik-adik bisa menilai.”, kata Pigai.

Padahal, langkah tersebut penting untuk membuktikan benar-tidaknya dugaan tersebut.

Bisa jadi, Gibran dan Kaesang justru bersih dari seluruh tuduhan yang dihunjamkan kepadanya.

Sedangkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai, istilah “trading influences” yang dicetuskan Pigai, cukup menarik.

“Sekarang ini, trading sudah dilakukan terang-terangan. Kalau dulu orang masih tidak berani mengakui melakukannya, tapi kini sudah terang-terangan,” tegas doktor ekonomi lulusan Belanda ini.

Anthony menyindir Kaesang yang blak-blakan akan mengoptimalkan previlegenya sebagai anak Presiden.

Menurutnya, tidak ada di luar negeri atau di mana pun negara yang bermartabat, yang (keluarga pemimpinnya) mengakui secara terang-terangan bahwa mereka akan menikmati privilege.

“Kalau ada di negara maju yang berani seperti begitu, sudah pasti kena delik,” kata Anthony.

Sebagai informasi, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menyerahkan laporan dugaan KKN yang menyeret putra Presiden Jokowi, terkait perusahaan pembakar hutan ke KPK.

Di mana, perusahaan tersebut terlibat bisnis dengan presiden. Namun pada Agustus, KPK menghentikannya.

Ubedillah mengungkap fakta-fakta seperti ada kucuran dana dari lembaga pembiayaan yang terkait grup bisnis pembakar hutan itu, nilainya mencapai Rp99 miliar kepada perusahaan yang diduga terafiliasi Kaesang dan Gibran.

Petinggi perusahaan yang dilaporkan ke KPK tersebut diangkat Presiden menjadi Duta Besar di Korea Selatan akhir tahun 2021.

Petinggi yang lainnya dari perusahaan yang sama juga diangkat Presiden menjadi Wakil Kepala Otorita IKN pada bulan Maret tahun 2022.

Pada awal Juni 2022, diberitakan bisnis start-up milik Kaesang dan Gibran disuntik dana Rp101 miliar oleh Alpha JWC Ventures dan grup EMTEK.

Dalam dua tahun terakhir, total kucuran dana yang diterima bisnis Kaesang yang tercatat publik mencapai Rp200 miliar.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar