Ini Imbauan Menko PMK Soal Ketakutan Kerusakan Ginjal Akut

Sabtu, 22/10/2022 19:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan tenaga kesehatan untuk berperan aktif terkait maraknya kasus gagal ginjal akut belakangan ini.

“Kalau punya putra atau putri yang umurnya 15 tahun ke bawah, betul-betul dijaga, diwaspadai. Kalau ada gejala-gejala, segera hubungi tenaga kesehatan setempat,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Jumat 21 Oktober 2022.

“Begitu juga dari pihak tenaga kesehatan, paling level bawah mulai dari bidan, kemudian dokter rumah keluarga, kemudian puskesmas, posyandu, untuk pro aktif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menambahkan,untuk mencegah kepanikan di masyarakat, bisa dilakukan dengan penyisiran di tiap daerah untuk penyuluhan atau menginformasikan kepada orang tua yang memilik5 anak di bawah usia 16 tahun

“Masing-masing desa sudah punya itu data anak usia 16 tahun ke bawah, sehingga mudah sekali untuk menyisir, untuk memproteksi agar jangan terjadi kepanikan orang tua yang tidak tau apa yang harus diperbuat terutama mereka yang punya anak di bawah 15 tahun,” jelasnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar