Penyebab Gagal Ginjal, Menko PMK: Kemenkes dan BPOM Bakal Investigasi

Rabu, 19/10/2022 17:16 WIB
Muhadjir Effendy  Menteri PMK (Suara Jogja)

Muhadjir Effendy Menteri PMK (Suara Jogja)

Jakarta, law-justice.co - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan investigasi bersama.

Hal ini menyusul dugaan obat sirup paracetamol menjadi penyebab adanya ratusan anak terkena gagal ginjal.

"Ya ini dari Kementerian Kesehatan terus melakukan investigasi dengan dukungan dari BPOM," tutur Muhadjir, dalam pembukaan HLIGM-FRPD di Jakarta, Rabu (19/10/2022)

Selain itu, Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak

Muhadjir menyebut, itu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Pasalnya ada beberapa obat dicurigai menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia 0-18 tahun.

"(Penghentian penjualan) untuk beberapa obat yang dalam tanda kutip dicurigai," imbuhnya.

Disisi lain, Muhadjir memastikan bahwa obat sirup yang sementara di stop bukanlah produksi dari Asia Selatan

"Ya kan semua masih dugaan-dugaan. Belum bisa dipastikan penyebabnya apa. Kalau di Afrika Baratkan sudah terdeteksi ada obat dari Asia Selatan, yang mengekspor produk itu ke Afrika Barat. Tapi untuk Indonesia barang dan obat tak masuk ke Indonesia,"jelasnya.

 

-Hafidz-

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar