Ketua West Papua Council Buchtar Tabuni Ditangkap Polisi di Jayapura

Selasa, 18/10/2022 14:00 WIB
Buchtar Tabuni (Kanan) (Net)

Buchtar Tabuni (Kanan) (Net)

Papua, law-justice.co - Ketua West Papua Council, Buchtar Tabuni dicokok aparat Polres Jayapura Kota, Senin 17 Oktober 2022.


Tabuni diketahui sedang menjalankan kegiatan yang mencurigakan bahkan membahayakan ideologi negara dengan mengumpulkan orang banyak di kediamannya Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua.


"Sore ini, pukul 15.40 WIT Bucthar Tabuni dikepung di kediamannya di kali Kampwolker, Perumnas III Waena, dan saat ini tengah dibawa ke polresta Jayapura Kota," kata Erik Walela, Staf Kementerian Pemerintahan Sementara ULMWP, kepada Tribun-Papua.com, via telepon, Senin (17/10/2022) petang.

Kata Erik Walela, selain Bucthar Tabuni, terdapat tiga orang lainya.

"Terdapat juga tiga orang lainya yang saat ini sedang berada di Polresta Jayapura Kota," ucapnya.

Ia menambahkan, mereka bertiga itu di antaranya Bazoka Logo, Iche Murib, dan Simion Surabut Alua.

Menurutnya, belum diketahui pasti alasan Bucthar Tabuni dan ketiga orang tersebut dibawa ke Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon Senin 17 Oktober 2022 malam mengatakan,

Buchtar Tabuni dipanggil ke Polresta Jayapura guna mengklarifikasi kegiatan yang dilakukanya pada Senin 17 Oktober 2022 di Kampwolker Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua.

"Kedatangan Buchtar Tabuni untuk melakukan klarifikasi atas kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukannya," kata Victor.

Dikatakan, pihaknya mendatangi kediaman Buchtar Tabuni karena merespons adanya laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah menggelar kegiatan sudah tiga hari berjalan.

"Kami merespons adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni, karena tidak memiliki izin dan dinilai telah meresahkan masyarakat untuk itu kami datangi kediamannya," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain alasan tersebut yang lebih tepatnya yakni karena kegiatan yang dilakukan oleh Buchtar Tabuni dinilai bertentangan dengan ideologi Negara.

"Karena telah membentuk Pemerintahan Sementara dengan menamakannya West Papua Council yang rencananya akan dideklarasikan oleh mereka.

"Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan melalui klarifikasi terhadap Buchtar Tabuni oleh penyidik satuan reskrim Polresta Jayapura Kota terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari ini," sambungnya.

Ia menambahkan, Buchtar masih diperiksa oleh penyidik kami terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari ini terkait momen yang bertentangan dengan ideologi negara yang dilakukannya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar