Bisnis Lesu, Sudah 12 Startup di Indonesia Lakukan PHK, Siapa Saja?

Sabtu, 08/10/2022 09:53 WIB
Ilustrasi Start Up Indonesia

Ilustrasi Start Up Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan sejak tahun 2020 sudah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di 12 perusahaan rintisan (startup).

Sebagian nama-nama dari 12 startup yang memangkas jumlah karyawan tersebut sudah diketahui publik dari berbagai berita di media dan medsos. Seperti; Si Cepat, LinkAja, Zenius,JD.ID, Mamikos, Shopee, Tokocrypto, Pahamify, Paynet dan terbaru Xendit yang melakukan PHK.

"Jadi sejak 2020, setidaknya 12 tech startup telah melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai respon akan proyeksi ketidakpastian perekonomian global saat ini," lanjut Johny di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Adanya ketidakpastian ekonomi global tersebut salah satunya akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Namun seiring itu, pemanfaatan teknologi digital mampu menggerakkan roda perekonomian.

"Jelas ini sinyal bahwa kita semua perlu mendorong lahirnya berbagai startup yang tidak hanya mampu tumbuh secara pangsa pasar dan valuasi perusahaan, namun juga mampu tumbuh dengan model bisnis yang resilien, bullet proof, terhadap berbagai dinamika global," tambah dia.

Dalam acara keberadaan Hub.id, yang merupakan cara Kominfo dalam mendukung ekonomi digital nasional. Lebih lanjut, agar ekosistem startup dapat terus berkembang dengan resilien yang tangguh.

"Misi tersebut kami realisasikan salah satunya melalui pelaksanaan Hub.id Accelerator yang bertujuan untuk menggerakkan semangat kolaborasi inovator-inovator Indonesia untuk menghasilkan terobosan-terobosan baru melalui platform business matchmaking dan kerjasama bisnis," lanjutnya.

Pada tahun ini, Hub.id Accelerator memperkuat startup Indonesia dengan menyelenggarakan panel-panel diskusi, mentoring, serta business matchmaking sebagai wadah knowledge exchange, akses pendanaan, serta kerjasama bisnis kepada startup digital dengan berbagai jenis stakeholders.

Hub.id Accelerator menyediakan wadah bagi startup terpilih untuk melakukan pemetaan pasar dan memperluas pasar di enam kota, yakni Balikpapan, Surabaya, Denpasar, Medan, Makassa, dan Bandung.

Keberadaan Hub.id ini diharapkan membantu start up pemula untuk bisa bersaing di era bisnis digital saat ini dan tidak tergilas para pemain besar bisnis digital. kehadiran Hub.id bisa mencegah lebih banyak lagi start up yang harus gulung tikar.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar