Bharada E Siapkan `Pasukan` Lawan Sambo di Sidang, Siapa Sajakah? (1)

Jum'at, 07/10/2022 10:44 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan 9 tersangka lainya tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, (5/10/2022). Ferdy Sambo cs dibawa langsung ke Kejaksaan Agung sebagai proses pelimpahan Tahap II beserta barang bukti. Robinsar Nainggolan

Tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan 9 tersangka lainya tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, (5/10/2022). Ferdy Sambo cs dibawa langsung ke Kejaksaan Agung sebagai proses pelimpahan Tahap II beserta barang bukti. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mendapatkan perhatian khusus sejak mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut tidak lain karena Richard Eliezer atau Bharada E merupakan tersangka yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan `pasukan` berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.

Ronny mengungkapkan saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya.

"Saya belum bisa sampaikan secara lengkap (mengenai saksi-saksi yang meringankan), tapi ada dan tidak lebih dari 10 orang," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) kemarin.

Meski begitu, Ronny enggan merinci siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan.

Namun sia menjelaskan, saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman.

"Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada, nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan sebelumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10).

Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya.

Lalu, kejutan apa yang akab diberikan Bharada E dan kuasa hukumnya? simak penjelasannya dalam berita berikut:

Bharada E Siapkan `Pasukan` Lawan Sambo di Sidang, Siapa Sajakah? (2)

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar