Kini Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup,

2010 Lalu Ketua Panpel Arema Pernah di Sanksi PSSI Selama 20 Tahun

Jum'at, 07/10/2022 09:16 WIB
2010 Lalu Ketua Panpel Arema Pernah di Sanksi PSSI Selama 20 Tahun. (Liputan 6).

2010 Lalu Ketua Panpel Arema Pernah di Sanksi PSSI Selama 20 Tahun. (Liputan 6).

Jakarta, law-justice.co - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris yang mendapat hukuman seumur hidup lantaran tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan sebelumnya sudah pernah disanksi pada 2010.

Kini PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup kepada Abdul Haris sejak Selasa (4/10) lalu.

Keputusan itu diumumkan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ucap Erwin.

Sebagai informasi, ternyata Abdul Haris bukan sekali ini saja menerima hukuman dari Komdis PSSI. Pada 12 tahun silam, sosok yang sama pernah dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.

Ketika itu Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI dan melakukan pencemaran nama baik.

Hukuman tersebut berawal dari hukuman kepada panitia pelaksana Arema karena penonton meluber saat pertandingan melawan Persema.

Pada putusan sidang Komdis PSSI 21 Januari 2010, Arema dihukum denda Rp50 juta dan satu kali pertandingan tertutup untuk Singo Edan.

Kemudian pada sidang Komdis pada 4 Februari 2010 disebutkan Abdul Haris telah mencoba menyuap Komdis PSSI tepat sehari sebelum Arema dijatuhi hukuman pada 21 Januari.

Komdis PSSI mendapat bukti upaya penyuapan Abdul Harris dari rekaman pembicaraan dengan radio lokal Malang yang dimuat di situs rcbfm.net.

Seperti dikutip dari detik, dalam pembicaraan itu terdapat tuduhan kepada Ketua Komdis PSSI saat itu, Hinca Panjaitan, yang meminta komisi 10 persen dari pendapatan tiket agar hukuman Arema diringankan.

Hinca kemudian memanggil Haris dan menyatakan Abdul Haris telah mengaku mencemarkan nama baik Komdis PSSI dan mengaku telah mencoba menyuap untuk mengatur hukuman terhadap Arema.

Hukuman 20 tahun untuk Abdul Haris seharusnya berakhir pada 2030, namun pria tersebut sudah kembali menempati posisi panpel Arema pada 2013. Hal itu bisa terjadi lantaran dualisme di PSSI.

Lantaran dualisme di induk organisasi sepak bola Indonesia itu, banyak putusan-putusan pemutihan alias penghapusan atau pengampunan yang dilakukan PSSI.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar