Siap-siap Harga BBM Berpotensi Naik Lagi, ini Ternyata Penyebabnya

Kamis, 06/10/2022 14:20 WIB
SPBU (Net)

SPBU (Net)

Jakarta, law-justice.co - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri berpotensi naik lagi. Biang keladinya adalah sikap kelompok produsen minyak mentah dunia, OPEC+ yang menyepakati pemangkasan produksi minyak mentah hingga 2 juta barel per hari (bph).


Pemangkasan produksi terbesar sejak pandemi Covid-19 ini dinilai akan mengerek lagi harga minyak mentah dunia, yang dalam minggu-minggu ini sudah mengalami penurunan di level US$ 80-an per barel.

Kenyataannya memang, baru diputuskan untuk memangkas produksi 2 juta bph. Harga miyak mentah dunia khususnya jenis Brent mengalami kenaikan hingga berada di level US$ 93,52 per barel.

Pengamat Energi dan Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebutkan pemangkasan produksi OPEC+ untuk mengurangi suplai di pasar. Sehingga harga minyak dunia akan kembali naik.

"Kalau harga minyak kembali naik, APBN akan kembali membengkak untuk menambah subsidi BBM. Dalam kondisi tersebut, ada kemungkinan Pemerintah akan kembali menaikkan harga BBM," ungkap Fahmy dikutip dari CNBCIndonesia, Kamis (6/10/2022).

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara net importir minyak mentah untuk kebutuhan BBM di dalam negeri mencapai 1,3-an juta barel per hari (bph), sementara produksi di dalam negeri hanya bisa mampu mencapai sekitar 650 ribu bph.

Sehingga, Indonesia harus membeli sisa kebutuhan BBM tersebut dengan harga yang cenderung akan mengalami kenaikan pasca kebijakan OPEC+ memangkas produksi 2 juta barel minyak per hari itu.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro memperkirakan bahwa pemangkasan produksi berpotensi menyeimbangkan harga minyak menjadi lebih tinggi. Maklum, tujuan utama OPEC+ adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minyak yang selama ini menjadi andalan.

"Bagi Indonesia akan relatif sulit," tandas Komaidi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar