Negara Disebut Akan Balik Modal Usai Akuisisi Freeport Mulai 2024

Rabu, 05/10/2022 20:40 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahaladia (Foto: Istimewa)

Menteri Investasi Bahlil Lahaladia (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan negara dapat balik modal setelah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia atau PTFI (PTFI) pada 2024. Pemerintah menjadi pemegang mayoritas saham Freeport sejak 2018 melalui PT Inalum (Persero) sebesar USD 3,85 miliar.

Bahlil mengatakan negara bisa balik modal 2 tahun lagi mengingat pembagian dividen yang terus didapat seiring dengan semakin moncernya pendapatan PTFI.

Tercatat, selama periode 1992 hingga 2021 manfaat langsung yang diterima negara dari beroperasinya Freeport di Indonesia mencapai USD 23,1 miliar atau sekitar Rp 350,6 triliun (kurs Rp 15.179). Penerimaan negara tersebut didapatkan dari pajak, royalti, dividen, hingga biaya dan pembayaran lainnya.

"Ingat, kalau dividen begini terus, akuisisi saham 51 persen itu maksimal 5-6 tahun terjadi break even point tahun 2024-2025. Kalau dia pakai untuk mengembalikan saja bisa selesai itu," kata Bahlil saat ditemui pasca memberi orasi ilmiah di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (5/10/2022).


Di lain sisi, Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson mencatat pihaknya akan memberikan manfaat langsung kepada Indonesia hingga 2041 nanti diperkirakan bakal mencapai USD 80 miliar atau setara Rp 1.214 triliun. Dengan asumsi, harga tembaga USD 4 per pound, dan harga emas USD 1.800 per ounce hingga 2041.

"Tapi ke depan, dengan operasi kita yang semakin luas, dan pasar copper yang semakin positif, untuk 20 tahun ke depan kita akan memberikan USD 80 miliar dalam bentuk manfaat langsung," kata Richard.

Richard menegaskan, bahwa berdasarkan negosiasinya dengan Presiden Jokowi dan jajaran menterinya, bahwa pemerintah mendapatkan 70 persen manfaat ekonomi dari operasional bisnis Freeport di Indonesia. Komitmen tersebut dapat direalisasikan oleh Freeport.

"70 persen itu lebih dari negara lain yang berpartisipasi di seluruh dunia di sini. Jadi ketika anda mendengar ada yang bilang pemerintah tidak mendapat banyak manfaat dari PTFI, lihat lah fakta ini," tegas Richard.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar