Tewaskan 131 Orang, Jokowi Minta TGIPF Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 05/10/2022 17:40 WIB
Presiden Jokowi  (jpnn)

Presiden Jokowi (jpnn)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Jokowi menegaskan tidak boleh ada fakta yang ditutupi.

"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang salah juga diberikan sanksi. Kalau masuk ke pidana, juga sama

dipidanakan," kata Jokowi usai menjenguk para korban Tragedi Stadion Kanjuruhan di RSUD dr Saiful Anwar Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022)

Jokowi mengatakan TGIPF telah berjanji bakal mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan dalam waktu satu bulan. Namun, Jokowi ingin kasus diselesaikan lebih cepat.

"Sudah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dia minta satu bulan. Tapi saya minta secepat-cepatnya. Karena ini barangnya kelihatan semua kok. Secepat-cepatnya," ucapnya.

Selain itu, Jokowi bakal memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono untuk mengaudit seluruh stadion yang ada di Indonesia. Terutama, stadion yang digunakan untuk pertandingan sepak bola.


"Yang paling penting, saya juga akan perintahkan Menteri PUPR untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk Liga baik Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan standar, cukup lebar, apakah gerbangnya ukurannya sesuai dengan standar, manajemen lapangannya, yang memegang kendali siapa, semuanya," ucapnya.

Kerusuhan Kanjuruhan menyebabkan 131 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Selain itu, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian di antaranya dirawat di rumah sakit pada Tragedi Stadion Kanjuruhan ini.

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar