Kemenkeu Yakin Kenaikan BBM Tak Kerek Inflasi Tinggi, Kok Bisa?

Rabu, 05/10/2022 17:20 WIB
SPBU (Net)

SPBU (Net)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pengaruh kenaikan harga BBM pada awal September 2022 ternyata tidak seburuk perkiraan sebelumnya.


Febrio mengatakan, ini tercermin dari realisasi angka inflasi September yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 5,95 persen secara tahunan atau year on year (yoy) atau 1,17 persen secara bulanan (month to month/mtm). Padahal, pemerintah memperkirakan akan berada di atas 6 persen untuk yoy dan 1,38 persen mtm.


“Sumbangan inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih kecil dari perkiraan Pemerintah," kata Febrio melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022)

Menurut Febrio, pemerintah telah menempuh berbagai upaya untuk meredam dampak rambatan inflasi itu sehingga tidak seburuk perkiraan. Di antaranya dengan mengalokasikan bantuan subsidi transportasi umum, ongkos angkut, subsidi upah, dan bantuan langsung tunai (BLT) BBM untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, kata dia, inflasi pangan terus dikendalikan untuk menjaga akses kebutuhan pangan. “Peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah berhasil menjaga inflasi volatile food. Kinerja baik ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Febrio.

Febrio mengatakan, hampir 40 daerah telah mampu menjaga tingkat inflasinya lebih rendah dari tingkat inflasi nasional. Meski begitu, ke depan kata dua tekanan inflasi yang berkaitan denfan efek musiman, khususnya musim penghujan, masih harus diwaspadai bersama.

Pada September 2022, inflasi pangan bergejolak atau volatile food sedikit meningkat ke angka 9,02 persen (yoy) dari data Agustus 2022 sebesar 8,93 persen. Ini didorong oleh masih melimpahnya stok pangan hortikultura, minyak goreng, dan ikan sehingga mampu menahan inflasi naik lebih tinggi.

Kendati begitu, angka inflasi volitile food lebih didorong harga beras yang sedikit mengalami peningkatan seiring berlangsungnya musim tanam. Pada sisi lain, deflasi pada bawang merah dan cabai merah berkontribusi pada terjaganya inflasi volatile food.

Pemerintah menurut Febrio akan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan agar inflasi pangan tetap terkendali. Di antaranya melalui anggaran ketahanan pangan dan anggaran infrastruktur untuk memperlancar penyediaan pangan yang mudah dan terjangkau akan terus diperkuat.

"Dana Isentif Daerah (DID) yang diberikan kepada pemerintah daerah juga terbukti efektif mendorong daerah untuk lebih bekerja keras lagi dalam pengendalian inflasi di wilayahnya,” ujar Febrio.

Inflasi inti pada September juga meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21 persen dari Agustus 3,04 persen yoy. Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.

“Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi,” ujar Febrio.

Sementara itu, iflasi harga diatur pemerintah atau administered price pada September 2022 meningkat menjadi 13,28 persen dari Agustus 6,84 persen. Ini didorong oleh penyesuaian harga BBM. Sebagai rambatannya, terjadi kenaikan pada tarif angkutan umum, baik transportasi daring, bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, maupun Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar