Legilator PDIP ini Jamin Pemilu 2024 Ibu Kota Masih di DKI Jakarta

Rabu, 05/10/2022 17:00 WIB
Ilustrasi logistik pemilu (Net)

Ilustrasi logistik pemilu (Net)

Jakarta, law-justice.co - Cornelis, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, meyakini Ibu Kota Indonesia masih akan tetap di DKI Jakarta pada 2024.

Bahkan, ia berani menjaminkan lehernya sendiri jika pernyataannya keliru.

Keyakinan Cornelis lantaran meski UU IKN sudah disahkan, proses pemindahan penduduk, utamanya ASN hingga pejabat lintas kementerian/lembaga yang ada di Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengalami proses panjang.


Hal ini disampaikan Cornelis dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

"Ibu kota negara ini memang sudah ada undang-undangnya, tetapi manusianya belum ada. Tetap saja Ibu Kota Negara ada di DKI Jakarta."

"Kita DPR aja belum pindah ke sana."

"Memangnya dua tahun ini bisa terjadi? Saya berani potong leher kalau memang terjadi. Leher saya dijaminkan, karena prosesnya panjang," tutur Cornelis.

Ia pun bercermin dari rencana Presiden Soeharto saat ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Bandung, yang mengalami proses setengah mati, padahal jaraknya dekat.

"Pak Harto saja mau pindahkan di Dago setengah mati, apalagi ini di Kalimantan yang jauh-jauhnya sedang juga, dan tanah yang mau digunakan juga belum jadi," paparnya.


Berkenaan dengan itu, ia mengusulkan jika IKN pindah ke Kaltim, KPU cukup menyamakan daftar pemilih dengan daerah pemilihan (Dapil) tahun 2019.

"Nanti kalau sudah pindah tinggal diangkut aja dia ke sana, enggak usah kita nambah-nambah kerjaan. Samakan saja dengan Dapil 2019, selesai," ucapnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar