Data Terbaru Tragedi Kanjuruhan versi Polisi: Korban Tewas 131 Orang

Rabu, 05/10/2022 08:51 WIB
Jumlah Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan Bertambah Jadi 153 Orang. (Istimewa),

Jumlah Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan Bertambah Jadi 153 Orang. (Istimewa),

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) memperbarui data korban tewas terkait Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur jadi 131 orang.

Sebelumnya, atas tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam lalu, per Selasa (4/10) Mabes Polri menyatakan korban tewas adalah 125 orang.

Sementara itu suporter Arema FC atau Aremania menduga angka korban tewas Tragedi Kanjuruhan jauh di atas tersebut.

"Ya, setelah semalam dilakukan coklit bersama kadinkes, tim DVI, dan direktur RS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Rabu (5/10).

Dedi mengatakan penambahan data terbaru itu setelah petugas melakukan pencocokan dengan laporan korban yang tewas namun tak dibawa ke fasilitas kesehatan.

"Penambahan data yang meninggal di nonfaskes. Karena [sebelumnya] tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," ujar Dedi.

Data ini diambil dari tujuh sumber data yakni, Biddokkes Polda Jatim, RSSA Saiful Anwar, Dinkes Kabupaten Malang, Polres Malang, Crisis Center Kota Malang, LPBI NU Kab Malang, serta Relawan Milenial Utas.

Berdasarkan data yang didapat dari Posko Postmortem Crisis Center per Selasa (4/10) pukul 21.00 WIB rinciannya adalah 44 korban di rumah sakit pemerintah (RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang, dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang).

Kemudian 75 korban di rumah sakit swasta (RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang, dan RS Salsabila sebanyak satu orang).

Dan, 12 korban meninggal yang terdata di luar faskes.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, sejauh ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Selain itu, Tim Labfor Polri juga mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.

Dalam konferensi pers di Malang kemarin, Dedi menjelaskan enam titik itu didalami karena paling banyak ditemukan korban.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar