Soal Insiden Kanjuruhan, DPR : Investigasi Kronologi Secara Menyeluruh

Rabu, 05/10/2022 09:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya menyatakan tidak ada satupun nyawa yang sebanding dengan pertandingan sepak bola.

Hal tersebut terkait dengan insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dalam pertandingan Liga 1 antara Arema Vs Persebaya pada hari Sabtu (01/10/2022) lalu.

"Saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi seluruh keluarga korban yang ditinggalkan dan perlu dilakukan investigasi kronologi secara menyeluruh soal terjadinya insiden ini," kata Rizka saat dihubungi, Rabu (05/10/2022).

Rizka menuturkan seperti yang tertulis dalam peraturan “FIFA Stadium Safety dan Security Regulations” khususnya di pasal 19 b menyatakan bahwa No firearms or `crowd control gas` shall be carried or used (senjata api atau `gas pengendali massa` tidak boleh dibawa atau digunakan).

Namun, seperti diketahui hal tersebut tetap digunakan karena adanya oknum yang mulai anarkis pada kejadian tersebut.

"Yang perlu kita underline, anarkis yg bagaimana? Sehingga ada oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap penonton ini harus dikaji dan investigasi secara tuntas, tidak tebang pilih dan hati-hati," tuturnya.

Legislator Muda Partai Gerindra itu mengatakan dalam hal ini tentu perlu melibatkan seluruh stakeholder terkait. Seperti Panpel, Polisi serta para penonton yang berada pada kejadian tersebut.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk dapat mencari jalan keluar yang tegas dan nyata serta mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan kejuaraan Sepak Bola.

"Khususnya tata tertib untuk pengamanan suporter bola agar tidak akan terjadi lagi peristiwa menyedihkan seperti ini," katanya.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I itu menyebut bahwa proses investigasi kejadian tersebut berjalan dengan hati-hati.

Pasalnya, saat ini masih berada dalam situasi yang sangat berkabung. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan karena akan melukai hati keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kami menunggu hasil investigasi Kapolri bersama Menpora utk nantinya komisi 3 akan menentukan sikap selanjutnya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas
Ini merupakan tamparan keras bagi kita semua," ungkapnya.

Politisi Muda Gerindra itu menyatakan bila cabang olahraga di Indonesia ingin maju khususnya sepak bola perlu ada langkah konkret membereskan permasalahan ini.

Rizka menyebut ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak dan berhadap kedepannya sepakbola menjadi event yang dapat mempersatukan masyarakat.

"Perlu langkah konkrit dan terukur untuk bisa menjadikan sepak bola Indonesia menjadi lebih aman dan menjadikan even tersebut untuk mempersatukan bangsa dan negara," imbuhnya.
 
Menutup keteranganya, Rizka menyebut pihak terkait seperti kepolisian dan dinas kesehatan daerah sekitar harus terus melakukan koordinasi terkait data jumlah korban.
 
Pasalnya, hal tersebut bertujuan untuk menepis kesimpangsiuran yang berada di tengah masyarakat.
 
"Untuk data korban, saya harapkan jangan sampai ada simpang siur karena masyarakat butuh data yang jelas," tutupnya.
 
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan data korban tragedi Kanjuruhan untuk mencegah kesimpangsiuran. 
 
Berdasarkan laporan terbaru per hari Selasa, Tanggal 4 Oktober 2022 jumlah korban meninggal dunia total berada 125 orang.
 
Sementara itu, jumlah korban luka sebanyak 467 orang. Rinciannya, luka ringan 406 orang, luka sedang 30 orang, dan luka berat 29 orang. Sedangkan korban yang masih dirawat ada 59 orang.
 
"Saya sudah berkoordinasi kembali dari Kapusdokkes. Kapusdokkes juga berkoordinasi dengan Kabiddokkes Polda Jatim, juga berkoordinasi dengan crisis center yang ada di Malang, bahwa untuk jumlah korban meninggal dunia masih tetap, yaitu 125 orang sampai hari ini," kata Dedi, dalam konferensi pers, di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar