Nasib Para Polisi Penembak Gas Air Mata Pada Tragedi Kanjuruhan (3)

Selasa, 04/10/2022 17:00 WIB
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan (MI)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan (MI)

Malang, Jawa Timur, law-justice.co - Buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, sebanyak 28 anggota Polri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebanyak sembilan di antaranya telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kesembilan anggota Polri itu berasal dari kesatuan Brimob.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022)

Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

"Kapolda jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyak 9 orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini," jelasnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Ia dimutasi sebagai Pamen SDM Polri dan jabatannya digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," tukas Dedi.

Sebelumnya, Mabes Polri telah membentuk tim yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam, Inafis, Puslabfor dan lainnya.

Tim tersebut dibentuk untuk mengusut tragedi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Kapolri berjanji akan akan melakukan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan.

"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa terjadi yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit, di Stadion Kanjuruhan, pada Minggu (2/10/2022).


Terkait penembakan gas air mata dalam peristiwa yang ada, Polri juga berjanji akan mendalami terkait standar operasional prosedur (SOP) dan tahapan dalam pengamanan saat pertandingan sepak bola.

"Tim akan mendalami terkait SOP dan tahapan yang dilakukan oleh satgas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan," kata dia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar