Nasib Para Polisi Penembak Gas Air Mata Pada Tragedi Kanjuruhan (2)

Selasa, 04/10/2022 16:40 WIB
Suporter Arema FC, Aremania masuk kedalam area dalam stadion yang menyebabkan kerusuhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Foto: Tunggadewi

Suporter Arema FC, Aremania masuk kedalam area dalam stadion yang menyebabkan kerusuhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Foto: Tunggadewi

Malang, Jawa Timur, law-justice.co - Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, meminta maaf atas peristiwa kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Akibat kerusuhan itu, sebanyak 125 nyawa harus melayang.

"Saya selaku Kapolda ikut prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," kata Nico di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022)

Nico menjelaskan pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap proses pengamanan pertandingan sepak bola. Evaluasi bakal dilakukan bersama sejumlah pihak mulai dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan PSSI.

"Kedepan kami akan mengevaluasi, bersama sama dengan panitia pelaksana, kemudian dengan presiden liga dan PSSI. Sehingga harapannya pertandingan sepak bola kedepan, pertandingan sepak bola yang aman nyaman dan khususnya menggerakkan ekonomi," jelasnya.

Nico menegaskan proses penegakan hukum pada Tragedi Stadion Kanjuruhan ini akan terus dilakukan. Anggota polisi yang terbukti bersalah bakal tetap diproses.

"Selanjutnya kami juga akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah, setelah proses kemanusiaan selesai. Apalagi untuk anggota yang bersalah, kemarin sudah diumumkan pak Kadiv Humas dan tentunya proses ini sedang berjalan," jelasnya.

Selain itu Polda Jawa Timur saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Pemkab Malang, dan Pemkot Malang. Yakni terkait dengan perbaikan sarana prasarana maupun kendaraan yang rusak akibat tragedi tersebut.

"Kami mohon doa semoga semua permasalahan ini bisa kita selesaikan bersama-sama. Ini kota kita, ini tempat kita bersama. Satu rumah, ada permasalahan, saya yakin bisa diselesaikan oleh orang yang tinggal di rumah tersebut. Kita semua bersaudara, langkah-langkah ini pasti membawa hal yang positif," ungkapnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar