Hindari Tuduhan Kriminalisasi Anies, KPK Bakal Buka Kasus Formula E

Selasa, 04/10/2022 09:16 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (rakyatmerdeka)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (rakyatmerdeka)

Jakarta, law-justice.co - Agar tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka hasil penyelidikan Formula E ke publik.

"Kasus sudah sedikit terungkap, kami sedang mempertimbangkan juga ya bagaimana kalau proses lidik (penyelidikan) kita buka saja? kan gitu. Supaya masyarakat tahu apa sih hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10) malam.

"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," sambungnya.

Alex mengklaim KPK hanya bicara tentang hukum dalam menangani suatu laporan/perkara alias tidak terpengaruh isu politisasi atau kriminalisasi sebagaimana rumor yang sedang berkembang.

"(Penyelidikan) ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan (Anies Baswedan) sebagai calon presiden oleh salah satu partai politik," imbuhnya.

Partai NasDem diketahui baru saja mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.

Deklarasi diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Sementara itu, dilansir dari Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir ngotot mengejar bukti untuk menersangkakan Anies. Firli memimpin ekspose yang digelar pada Rabu, 28 September 2022 dan dihadiri tiga pimpinan KPK lain yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga turut hadir dalam forum tersebut.

Meskipun hasil ekspose menyimpulkan belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, Firli disebut berbeda pendapat.

"Dalam gelar perkara itu Firli berkukuh agar kasus Formula E segera naik ke penyidikan," ujar sumber dari unsur penegak hukum dikutip dari Tempo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar