MAKI Bongkar Fakta Baru: Enembe Tak Punya Tambang Emas di Tolikara

Senin, 03/10/2022 15:20 WIB
Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Netralnews)

Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Netralnews)

Jakarta, law-justice.co - Boyamin Saiman, Koordinator MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) mengungkapkan fakta terbaru tentang harta kekayaan milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dalam keterangannya, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Lukas Enembe tidak punya tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, Papua, sebagaimana yang diungkapkan Penasihat Hukum Lukas Enembe, Setfanus Roy Rening.

Dalam video di YouTube KompasTV, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas tradisional di Mamit Tolikara, Papua.

Tambang emas tradisional itu, lanjut Stefanus Roy Rening, dikelola oleh para petani di wilayah tersebut. Pengelolaannya dilakukan masyarakat setempat secara tradisonal.

Stefanus Roy Rening mengatakan itu dalam Program Rosiana Silalahi saat diwawancarai Liviana Cherlisa yang kini viral di media sosial.

Dalam wawancana tersebut, Stefanus Roy Rening juga mengatakan bahwa Gubernur Papua telah memimpin Papua selama 20 tahun. Karena itu menjadi wajar kalau Lukas Enembe punya harta kekayaan.

Lukas Enembe sudah 20 tahun berkuasa, yakni 5 tahun menjadi wakil bupati, 5 tahun berikutnya menjadi bupati dan 10 tahun atau dua periode berturut-turut naik menjadi Gubernur Papua.

Dalam wawancana tersebut, Stefanus Roy Rening juga membeberkan bahwa kliennya itu memiliki tambang emas di Mamit Tolikara, yang pengelolaannya secara tradisional oleh para petani di wilayah itu.

Atas pernyataan itulah, Boyamin Saiman, menyebutkan bahwa ia memiliki bukti kalau Gubernur Papua Lukas Enembe, tak punya tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, Papua.

"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim lawyer Lukas Enembe. Karena itu klaim bahwa kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas, adalah hoaks," kata Boyamin Saiman, dilansir Senin (3/10/2022)

Tidak adanya tambang emas di Mamit, Tolikara itu, lanjut Boyamin Saiman, berdasarkan hasil penelusurannya di website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM.

Dalam situs dan website tersebut, kata Boyamin Saiman tidak ditemukan ijin-ijin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.

Ijin tambang tersebut terdiri dari IUP Ekplorasi (penelitian), IUP Ekplotasi (operasi penambangan), dan RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja).


Selain itu, menurut Boyamin Saiman sebuah usaha tambang harus masuk sistem aplikasi MOMS Kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.

"Dengan tidak adanya ijin-ijin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita negara," jelasnya.

Justru, MAKI mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia, dan Filipina.

"MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang," katanya.

Sebelumnya, warga pemilik hak tanah ulayat di kaki Gunung Kembu, Wanui dan Kasuwi, Kabupaten Tolikara, Papua pun demo.

Mereka tidak terima dengan klaim sepihak Roy atas tambang emas di sekitar situ milik Lukas Enembe.

Selain itu, masyarakat sekitar lokasi tambang menyatakan bahwa tempat tersebut belum beroperasi.

Warga menduga, pernyataan Roy tersebut hanya untuk menutupi perkara korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Sekadar diketahui, Lukas Enembe saat ini menjadi tersangka dugaan korupsi Rp 1 miliar yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebut Lukas Enembe juga kerap setor uang tunai ke kasino di dua negara sebesar Rp 560 miliar.

"Lukas dan keluarganya kalau mengaku memiliki tambang, boleh, kuasa hukum sampaikan demikian."

"Tapi tambang yang dimaksud oleh kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalam."

"Ada banyaknya perwakilan pemilik wilayah yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan pelengkapan dokumen dan lain-lain."

"Dan lagi, tambang itu belum beroperasi," kata tokoh pemuda Tolikara, Misai Erelak dikutip dari Kompas TV.

Menurutnya, boleh saja Lukas Enembe dan keluarga maupun kuasa hukum klaim tanah atau wilayah di daerah Tolikara tersebut, tapi faktanya, di wilayah itu banyak suku-suku yang tinggal di dalamnya.

Wilayah itu juga disebutnya milik warga setempat, serta milik tanah ulayat atau tanah adat setempat.

"Lukas dan keluarganya kalau memang betul-betul memiliki tambang, boleh kuasa hukum sampaikan demikian," kata Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara, dalam program Berita Utama KOMPAS TV Rabu 28 September 2022.

"Tapi tambang yang dimaksud Roy, kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalamnya, ada banyak perwakilan pemilik hak ulayat yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan dokumen dan lain-lain dan tambang itu tidak beroperasi," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyampaikan soal tambang emas di hadapan publik.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, hal itu harusnya disampaikan langsung kepada tim penyidik.

"Saya ingin sampaikan pada saudara penasihat hukum, ini yang kami sayangkan. Kenapa? Harusnya sampaikanlah langsung di hadapan tim penyidik KPK. kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik itu sampaikan pada KPK. jadi bukan di ruang ruang publik," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022.

Ali mengatakan pembangunan narasi di publik bukanlah sebuah pembuktian perkara hukum.

Menurutnya, pembuktian itu harus disampaikan di tempat dan waktu yang sesuai dengan koridor hukum.

"Tapi kemudian membangun narasi dan opini di publik, bagi kami itu bukan sebuah pembuktian karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," katanya.

Polri Siapkan 1.800 Personil

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan 1.800 personel polisi di Papua terkait kasus yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe.

Jenderal Listyo Sigit juga menjelaskan pihaknya siap melakukan backup jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh usaha pemberantasan korupsi.

"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkap Kapolri.

Lukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi yang diusut KPK.

Buntut kasus itu, wilayah Papua juga dikabarkan memanas beberapa waktu terakhir .

Hingga kini, Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

Lukas Enembe telah dipanggil KPK dua kali oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi.

Lukas Enembe mengatakan siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang tengah menjeratnya namun dengan catatan penyidik KPK datang ke rumahnya.

Sejumlah pihak mendesak KPK menjemput paksa Lukas Enembe di rumahnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar