Tragedi Kanjuruhan

Viral Oknum Tentara Tendang Suporter, Ini Kata Panglima TNI

Senin, 03/10/2022 15:40 WIB
Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Jakarta, law-justice.co - Cuplikan video oknum TNI tendang suporter saat tragedi Kanjuruhan viral di media sosia. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lantas menanggapinya.

Andika, sapaannya, memastikan bahwa yang dilakukan oknum itu tidak termasuk dalam SOP atau upaya mempertahankan diri.

"Oh iya (bukan SOP). Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan," kata Andika pada Senin (3/10/2022), dikutip dari Detik.

Ia melanjutkan, tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya itu merupakan bentuk tindak pidana yang tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI.

"Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," kata dia.

Namun, Andika Perkasa belum bisa memastikan berapa prajurit yang terlibat dan dari satuan mana. Ia mengatakan, saat ini Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya. Andika memastikan, hasilnya akan keluar Selasa besok (4/10/2022).

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," ujar Andika.

"Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," imbuh dia.

Panglima TNI itu lantas mengatakan akan memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Nantinya, para prajurit yang terlibat akan langsung ditangani oleh Mabes TNI.

"Ini bukan etik, tapi pidana. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," pungkasnya.

 

(Amelia Rahima Sari\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar