Sebut Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur,

Desakan Copot Kapolda Jatim Menggema: Tanggung Jawab di Pengadilan!

Minggu, 02/10/2022 11:26 WIB
 Kapolda Jawa Timur (Jatim) Nico Afinta (Jatimnow)

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Nico Afinta (Jatimnow)

Jakarta, law-justice.co - Imbas dari peristiwa tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu 1 Oktober 2022 malam tadi, desakan agar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Nico Afinta dicopot dari jabatannya menggema.

Hal ini lantaran Kapolda Jatim menganggap penembakan gas air mata ke kerumunan penonton sudah sesuai prosedur.

Padahal, menurut aturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), tindakan itu ialah sebuah hal yang sangat dilarang untuk dilakukan.

Sejumlah tokoh dan publik figur lewat media sosial pribadinya mempertanyakan sikap Kapolda Jatim tersebut.

Mereka menganggap hal itu adalah kekeliruan yang sangat fatal.

Salah seorang netizen di twitter dengan nama akun @fullmoonfolks menilai ucapan Kapolda Jatim salah dan mendesak Kapolri untuk segera memecatnya.

"Nah yang mulutnya udah enteng macem kapolda gini langsung dipecat terus suruh tanggung jawab di pengadilan aja, sekalian bersih-bersih" ujarnya.

Selain itu, Komika yang juga Sutradara Film, Ernest Prakasa (@ernestprakasa) menyinggung kalau penembakan gas air mata di stadion itu melanggar aturan FIFA.

"Mohon maaf nih Pak Kapolda, tapi gas air mata di dalam stadion itu dilarang oleh FIFA. Mungkin alasannya ya supaya tragedi seperti ini nggak terjadi. 😢" jelasnya lewat akun twitter pribadinya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta membuka suara soal penembakan gas air mata terhadap suporter Arema FC di tribune yang memicu tragedi Kanjuruhan Arema di Malang.

Nico menyatakan bahwa penembakan gas air mata itu sudah sesuai prosedur untuk menghalau upaya oknum suporter merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkistis.

"Para supoter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesajk napas," kata Nico dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

Nico menyebutkan, dari sekitar 42.288 supoter tidak semuanya turun ke lapangan. Hanya sekitar 3.000 orang yang merangsek ke dalam lapangan.

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan, sekitar 3.000 suproter," tandas Nico.

Nico mengatakan korban tewas dalam insiden itu sebanyak 127 orang. Dua di antaranya polisi.

Sebagian korban tewas di Stadion Kanjuruhan, dan sisanya 93 oang di rumah sakit.

Nico menyayangkan suporter yang tidak mematuhi aturan hingga menyebabkan tragedi ini terjadi.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar