Operasi Zebra 2022, Akan Kedepankan Tilang Elektronik

Sabtu, 01/10/2022 20:07 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra 2019. (uzone.id)

Ilustrasi Operasi Zebra 2019. (uzone.id)

Jakarta, law-justice.co - Polisi akan melaksanakan Operasi Zebra 2022 dalam rangka menertibkan para pelanggar lalu lintas. Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, petugas di lapangan melakukan razia di satu tempat atau stasioner dalam penindakan pelanggar lalu lintas.

“Iya, tidak ada seperti dahulu (razia) secara stasioner (di satu tempat), menghentikan memeriksa itu tidak ada,” kata Latif saat dihubungi, Sabtu 1 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaannya nanti, penindakan oleh petugas akan dilakukan jika sedang dalam mengatur lalu lintas melihat adanya pelanggar.

Namun tidak semua akan ditindak, melainkan juga bisa hanya diberi peringatan.

“Jadi misalnya ketangkap tangan ugal-ugalan tetap kita tindak secara manual. Tapi kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner gitu. Dihentikan gitu tidak, tapi kalau ada pelanggaran secara kasat mata tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” jelasnya.

Dilanjutkannya, pihaknya akan mengedepankan penggunaan tilang elektronik atau ETLE dalam penindakan pelanggar.

“Jadi tilang ada upaya paling terakhir. Tapi kalau kena tilang elektronik, yaudah semua pelanggaran akan terkena. tapi kalau yang sifatnya masih manual, sangat paling terakhir. Kalau masih bisa diingatkan, diingatkan gitu loh, tidak harus dengan tilang,” jelasnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar