Kapolri Sebut Akan Bantu KPK dalam Menangkap Lukas Enembe

Sabtu, 01/10/2022 18:30 WIB
Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (aa.com)

Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (aa.com)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian siap memberikan bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sigit menyebut, ribuan personel polisi disiapkan di Papua untuk pengamanan dalam penanganan kasus korupsi Lukas Enembe.

“Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua,” ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.

Lebih lanjut Sigit menambahkan, sebagai bentuk dukungan memberantas bentuk korupsi, kepolisian siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan KPK.

“Kami siap untuk membackup apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura masih dijaga ribuan orang yang mengklaim sebagai pendukung Lukas.

Massa mulai berjaga dari radius 300 meter rumah Lukas Enembe yang dominan memiliki pagar berwarna putih dan biru. Tinggi pagar rumah Lukas Enembe sekitar 3 meter.

Rumah dengan luas 10 hektare tersebut dilengkapi gapura bertuliskan Timoramo Residence. Timoramo adalah nama salah satu kelurahan di Distrik Gubume Kabupaten Puncak Jaya.

Gapura dengan dominan berwarna biru ini memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan lebar pintu masuk ke dalam rumah sekitar 7 meter.

Dilansir dari Bumipapua.com, Jumat (30/9/2022), di depan rumah Lukas Enembe, massa yang berjaga membawa panah, busur, parang hingga benda tajam lainnya.

Siang tadi, 40-an wartawan diundang oleh utusan keluarga Lukas Enembe dan didampingi pengacara Lukas, Roy Rening dan Aloysius Renwarin. Wartawan harus mematuhi segala aturan yang dibuat oleh pimpinan massa tersebut.

Salah satunya wartawan wajib menunjukan ID pers, lalu tak boleh menggunakan masker untuk berada di tengah massa, termasuk tak boleh mengeluarkan kamera atau alat perekam lainnya.

"Wartawan lepas maskernya. Jangan ada yang menggunakan masker. Untuk wartawan yang tak melengkapi tanda pengenal, silahkan di luar. Termasuk tak boleh ada yang mengambil gambar. Wartawan harus mendengar perintah dan aturan di sini," kata salah satu pendukung Lukas.

Saat masuk melewati pagar betis berupa alat berat berwarna kuning dengan tulisan Komatsu, satu per satu wartawan diperiksa tanda pengenalnya. Saat berada di depan rumah Lukas, wartawan juga tak boleh berpencar.

Wartawan sempat menunggu sekitar 45 menit untuk persiapan keterangan pers yang dilakukan utusan keluarga Lukas, hingga akhirnya wartawan diperbolehkan mengambil video atau foto di luar kediaman Lukas.

Usai keterangan pers, massa melakukan tarian dan bernyanyi bersama dan meminta wartawan untuk meninggalkan rumah Lukas Enembe.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar