Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sudahkah Melihat Dua Sisi? (1)

Sabtu, 01/10/2022 08:35 WIB
Presiden Jokowi memimpin upacara peringatan kesaktian pancasila (Dok.Setpres)

Presiden Jokowi memimpin upacara peringatan kesaktian pancasila (Dok.Setpres)

Jakarta, law-justice.co - Seperti biasa dari tahun ke tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan naskah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


Upacara berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022). Upacara diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara Presiden Joko Widodo. Acara kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Acara dilanjutkan dengan pembacaan UUD 1945 oleh Ketua DPD La Nyala.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pembukaan," ujar La Nyala saat membacakan naskah UUD 1945.

Setelah La Nyala membacakan naskah UUD 1945, acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Ikrar, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rong-rongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan saat membacakan teks ikrar.

Setelah itu, acara dilanjutkan oleh doa. Doa dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Sementara itu, dilansir situs Kemdikbud, tema Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila". Tema tersebut juga menjadi slogan acara saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Upacara digelar sekitar pukul 08.00 WIB. Para pejabat yang hadir dalam kegiatan upacara pusat Hari Kesaktian Pancasila di antaranya:

Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
Pembaca Teks Pancasila: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
Pembaca Naskah UUD RI Tahun 1945: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pembaca Doa: Menteri Agama RI

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar