Utang RI Jadi Rp7.236 T Pada 2022, Kemenkeu Klaim Masih Aman

Sabtu, 01/10/2022 06:00 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu.go.id)

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Jumlah utang Indonesia pada Agustus 2022 tercatat mencapai Rp7.236,6 triliun. Angka tersebut naik Rp73 triliun dari Juli 2022 yang sebesar Rp7.163 triliun.

Dengan kenaikan jumlah utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP per Agustus 2022 juga naik menjadi 38,3 persen.

Naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 37,9 persen.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang itu masih aman.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN Kita edisi September 2022.

Kemenkeu merinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.425,5 triliun atau 88,7 persen dan pinjaman sebesar Rp811,7 triliun atau 11,2 persen.

Kemudian, utang dari SBN domestik sebesar Rp5.126,5 triliun dibagi menjadi dua, yaitu surat utang negara (SUN) Rp4.195 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp931 triliun.

Sedangkan utang SBN dalam bentuk valas tercatat sebesar Rp1.299 triliun, yaitu SUN Rp972 triliun dan SBSN Rp326 triliun.

Lalu untuk utang jenis pinjaman, jumlahnya sebesar Rp811,7 triliun per 31 Agustus 2022. Pinjaman juga terbagi menjadi beberapa jenis.

Antara lain pinjaman dalam negeri Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri Rp795 triliun.

Ekonom Indef, Abra Talattof menilai, pemerintah perlu mengantisipasi risiko meningkatnya rasio utang terhadap PDB ini.

Karena sepanjang Januari sampai Agustus 2022, pemerintah baru merealisasikan penerbitan utang baru sebesar Rp331 triliun.

"Ini mendorong cost of fund dalam penerbitan obligasi pemerintah. Buktinya tingkat suku bunga untuk utang pemerintah di tahun ini diproyeksikan mencapai 8,4 persen dan tahun depan diproyeksikan 7,9 persen," kata Abra kepada reporter Kompas TV, Revi Desantra, Kamis (29/9/2022).

"Dengan tingginya suku bunga pemerintah ini juga menjadi beban APBN kita, karena porsi belanja bunga utang terhadap total belanja pemerintah pusat pada tahun ini sebesar 17 persen dan di tahun depan diperkirakan akan meningkat menjadi 19,8 persen," tambahnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga perlu mengantisipasi meningkatnya risiko ekonomi global. Di mana ada kecenderungan kebijakan moneter yang ketat dilakukan oleh bank sentral berbagai negara maju.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar