7 Juta Orang Terima BSU, Ingat! PNS, TNI dan Polri Dilarang Terima

Jum'at, 30/09/2022 16:50 WIB
Ilustrasi uang BSU (MNC Media)

Ilustrasi uang BSU (MNC Media)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan syarat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut dia, sejauh ini, Kemenkeu menambahkan persyaratan penerima BSU.


“Penerima tidak boleh pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri, itu tidak boleh. Walau sebetulnya mereka itu ya gak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sih, tapi bisa jadi ada aja yang meleset jadi syarat itu tetap ada,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2022.

Selain itu, Isa menambahkan, yang sudah menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak atau BBM tidak boleh menerima BSU. “Jadi tidak boleh double,” tutur Isa. Sehingga dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang jumlah penerima mencapai 16 juta akan tersaring beberapa.

“Diperkirakan ini yang nanti lolos dari saringan bukan PNS, TNI, Polri bukan peneriman BLT BBM itu diperkirakan 14 juta lebih, enggak sampai 16 juta, sekitar 14,6 juta orang,” ucap Isa.

Kemenaker terus melakan screening, dan pembagian BSU akan dilakukan 6-7 tahap. Saat ini, Isa berujar, yang sudah dilakukan itu tahap 1-3 yang diberikan kepada 7 juta pekerja atau hampir separuh dari yang diperkirakan

“Angka yang sudah dibayarkan tentunya Rp 4,2 triliun atau 49,2 persen dari anggaran Rp 8,8 triliun,” tutur Isa.

Adapun pembayaran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Namun, bagi mereka yang tidak memiliki rekening bisa melalui PT Pos Indonesia, meskipun ada yang berusaha untuk membuka rekening Himbara.

“Insya Allah minggu depan BSU mungkin akan dimulai tahap 4, tapi yang untuk BLT BBM itu tidak, pembayarannya sampai nanti November tahap kedua,” kata Isa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta penyaluran BSU segera dipercepat. Percepatan ini, kata dia, perlu dilakukan di daerahh-daerah yang jauh dari Ibu Kota. "Saya akan pantau, tidak semuanya tapi ya, akan saya cek satu per satu," kata Jokowi di Maluku Utara, Rabu, 28 September 2022, seperti dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan.

Jokowi kemarin meninjau penyaluran BSU 2022 bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Ternate. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh.

Kemenaker mengajukan anggaran subsidi upah sebesar Rp 8,7 triliun untuk disalurkan kepada 14,6 juta pekerja. Sebanyak 4,3 juta pekerja telah menerima subsidi gaji melalui kelompok bank pelat merah himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Selain BSU, pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM. Jokowi menyampaikan secara nasional, penyaluran BLT BBM sudah mencapai 96,6 persen. "Kita harapkan dari penyaluran BLT daya beli konsumsi masyarakat bisa terangkat menjadi lebih baik dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro," ucapnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar