Konversi Gas ke Listrik Batal, Luhut Takut Jadi Kebijakan Bermasalah

Rabu, 28/09/2022 16:00 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatalan program kompor listrik yang semula tengah diuji cobakan oleh PT PLN (Persero) dinilai karena pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kebijakan.


Ternyata Luhut takut, kebijakan konversi kompor elpiji ke kompor listrik yang diuji cobakan kepada masyarakat miskin pelanggan PLN dengan daya 450 VA itu bisa bermasalah, jika persiapannya belum matang.


"Jadi kita tidak ingin buru-buru, yang nanti kemudian bermasalah ya," kata luhut di Sarinah Thamrin Jakarta, dikutip Rabu 


Luhut mengatakan, uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik yang dilakukan oleh PLN sebelumnya menemukan sesuatu masalah yang pada akhirnya dinilai tidak mungkin untuk dilanjutkan lebih jauh.

"Saya belum update memgenai itu, mungkin saja ada sesuatu yang ditemukan sehingga mereka menunda," lanjut Luhut.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkam program konversi kompor elpiji ke kompor listrik dibatalkan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan.

Darmawan juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” lanjut dia.

Akhir pekan lalu, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, program konversi kompor elpiji ke kompor listrik tidak akan dilakukan tahun ini. Pemerintah juga belum menyinggung pembicaraan terkait dengan anggaran.

"Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” ujar Airlangga.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar