Diperkosa hingga HIV & Diintimidasi, Anak 12 Tahun di Sumut Lapor LPSK

Rabu, 28/09/2022 08:44 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. (tribunnews)

Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan korban pemerkosaan hingga terpapar HIV diduga mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

Oleh sebab itu, Tim Kuasa Hukum anak perempuan itu lantas melaporkan masalah itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perwakilan Medan.

Arlius Zebua pengacara korban mengatakan, timnya sudah mendatangi LPSK agar korban mendapatkan perlindungan. Laporan itu sendiri telah diterima oleh perwakilan LPSK di Medan, Senin (26/9).

"Kami tadi bertemu pihak LPSK. Keluhan yang kami sampaikan dan mereka sangat prihatin," ujar Arlius kepada wartawan usai membuat laporan di Kantor LPSK.

Arlius menduga korban mendapat ancaman dari pihak tertentu. Sehingga keterangan korban berubah-ubah saat diperiksa polisi. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami menduga ada berupa ancaman. Sehingga korban tidak leluasa menyampaikan informasi yang sesungguhnya," ungkap Arlius

Dengan melibatkan LPSK, tambah Arlius, diharapkan proses penyelidikan menjadi lebih terang dan polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kami meminta kepada LPSK yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk bertindak berdasarkan peran dan kewenangannya," kata Arlius.

Dia berharap penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dengan bantuan dari LPSK, tambahnya, dapat mempercepat proses penyidikan.

"Sampai saat ini pihak kepolisian belum berani mengambil tindakan untuk menetapkan tersangka. Dengan komunikasi dengan LPSK mereka akan membantu kami dan melakukan proses - proses agar polisi dipermudah menetapkan status tersangka," bebernya.

Sebagai informasi, seorang bocah perempuan usia 12 iduga mengalami pemerkosaan hingga terinfeksi HIV/AIDS. Orangtua korban telah berpisah. Kekerasan seksual itu diduga terjadi sejak korban berusia 7 tahun yang dilakukan orang-orang terdekatnya.

Kemudian, korban mengalami sakit dan tak kunjung sembuh. Dia lantas menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan ternyata positif HIV. Saat ini Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar