Panglima Andika Coret Taruna Tinggi Kurang dari 160 Cm, Apa Alasannya?

Selasa, 27/09/2022 14:40 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa (Populis)

Panglima TNI Andika Perkasa (Populis)

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung mencoret calon taruna TNI yang tinggi badannya di bawah 160 cm.


Hal ini dilakukan Andika saat pemimpin Sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi TNI Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa (27/9/2022)

Proses penerimaan Catar Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022, dengan jumlah animo pendaftar Catar Akademi TNI sebanyak 22.553 orang.

Sidang Pantukhir tiap Angkatan telah dilaksanakan dibawah pimpinan masing-masing Kepala Staf Angkatan?

Disampaikan oleh Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo, sesuai peraturan Panglima TNI yang baru, Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan.

Dimana salah satunya Usia, kini jika para Calon Taruna-Taruni berusia 17th 8 bulan maka diperbolehkan mendaftar.

Hal tersebut pun juga di tegaskan dalam jalannya sidang oleh Jenderal TNI Andika Perkasa, perubahan yang juga direvisi oleh beliau, adalah batas minimal tinggi badan, yang menurut peraturan Panglima sebelumnya untuk pria 163cm, kini di revisi menjadi 160, dan untuk wanita yang sebelumnya 157cm menjadi 155.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar