Pedulilindungi Menghilang dari Aplikasi Ojek Online, ini Alasannya

Senin, 26/09/2022 20:40 WIB
Aplikasi PeduliLindungi (pyfa health)

Aplikasi PeduliLindungi (pyfa health)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kesehatan mengatakan hilangnya fitur PeduliLindungi di beberapa aplikasi populer di Indonesia karena kerja sama sudah berakhir.


Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan kerja sama dengan platform seperti Gojek, Grab, Shopee dll berlaku selama satu tahun sejak Agustus 2021.


"Setelah melewati masa berlaku tersebut dan evaluasi berkala, maka Kemenkes RI memutuskan untuk tidak melanjutkan atau memberhentikan kerja sama yang efektif per tanggal 31 Agustus 2022," kata Setiadji, dilansir, Senin (26/9/2022).

Ia menyebut, adapun ketentuan masa akhir tersebut telah tercantum sebelumnya di masing-masing sertifikat API yang diberikan kepada mitra saat kerja sama dimulai.

Di sisi lain, Setiadji mengklaim performa PeduliLindungi kini semakin optimal dibandingkan saat awal krisis pandemi.

"PeduliLindungi pun semakin user friendly yang membuat pengguna dapat lebih nyaman, mudah, dan praktis untuk menggunakan berbagai fitur di dalamnya," ungkap dia.

"Kini cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk check-in baik melalui aplikasi ponsel dan yang terbaru, check in melalui mobile web browser pedulilindungi.id," tukas Setiaji.

Sebelumnya diwartakan bahwa fitur scan QR Code PeduliLindungi di beberapa aplikasi seperti Gojek dan Grab sudah hilang.

Tadinya para pengguna aplikasi tersebut bisa dengan mudah memindai QR Code PeduliLindungi di tempat publik menggunakan aplikasi-aplikasi ketiga seperti Gojek, Grab dan Shopee.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar