Hukum Sopir Truk Push Up, Anggota Dewan Ini Minta Maaf

Sabtu, 24/09/2022 00:40 WIB
Potongan video saat anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabiri menghukum sopir truk karena menabrak portal pembatas jalan pada Jumat, 23 September 2022 (Instagram infodepok_id)

Potongan video saat anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabiri menghukum sopir truk karena menabrak portal pembatas jalan pada Jumat, 23 September 2022 (Instagram infodepok_id)

Depok, law-justice.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tajudin Tabiri meminta maaf setelah video menghukum sopir truk ramai di media sosial, Jumat (23/9/2022).

"Saya mohon maaf dan tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol untuk mediasi," kata Tahajudin dalam konferensi pers di Beji, Depok, Jumat.

Tahajudin melanjutkan, ia memberi hukuman pada sopir truk itu karena menabrak portal pembatas jalan. Padahal, di portal itu ada peringatan batas kendaraan yang bisa melintas.

Ia juga mengatakan, tindakan itu dilakukan secara spontan. Ia kesal karena sudah tiga kali truk menabrak portal itu, meski bukan dilakukan sopir yang sama.

"Saya emosi," ujarnya mengakui.

Pada penabrakan oleh truk yang kedua, sopir bahkan sempat membuat surat pernyataan tertulis supaya tidak melintas lagi dengan muatan berlebih.

Pada kejadian ketiga, Juma, ia ditelepon masyarakat sekitar. AKhirnya, terjadilah kejadian seperti yang ada di video.

Pada video yang beredar di media sosial, Tahajudin tampak menyuruh sopir truk push-up. Tidak berhenti di situ, ia bahkan sempat mendorong si sopir hingga berguling di aspal.

Video itu sudah ditonton ribuan warganet. Atas perbuatannya, Tahajudin mendapat berbagai kecaman dari warganet sehingga harus melakukan klarifikasi. 

 

(Amelia Rahima Sari\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar