Beranikah Kapolri Bongkar Jaringan Konsorsium 303? (1)

Jum'at, 23/09/2022 18:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (aa.com)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (aa.com)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut adanya isu soal Konsorsium Judi atau Konsorsum 303 dan Kaisar Sambo. Sebagaimana diketahui, dalam diagram yang sempat ramai di media sosial, sedikitnya ada 13 nama petinggi Polri yang disebut dalam Konsorsium 303.

Sebelumnya dilansir dari website resmi Polri disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meminta jajarannya mengusut kebenaran isu Konsorsium 303.

“Seraya memerintahkan mengusutnya sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal,” demikian ditulis website resmi Polri, tribratanews.polri.go.id, Kamis (22/9/2022).

Kapolri juga mengatakan, apakah dalam pengusuan itu ada anggota Polri yang terlibat. Disebutkan, Kapolri Jenderal Lisyo meminta agar isu tersebut betul-betul diungkap.

“Namun terkait pengusutan isu konsorsium 303 itu, Kapolri menegaskan Polri akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu,” jelas tribratanews.polri.go.id.

Disebutkan pula Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri akan bergerak mengusut isu Konsorsium 30 dari pembuktian.

“Itu lah yang menjadi dasar pengusutan dengan pendekatan scientific crime investigation,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, tidak bisa kerangka hukum didasarkan pada asumsi-asumsi. Katanya, perlu pembuktian yang cermat karena menyangkut nama-nama yang disebut.

Sebelum ini, Kapolri Jenderal Listyo juga sempat ditanyakan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait diagram Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo, pada 24 Agustus 2022 lalu. Saat itu, Kapolri menyatakan, jajarannya sedang mendalami isu Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo.

“Terkait beberapa pertanyaan, khususnya terkait dengan masalah chart-chart (diagram), Pak, apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait dengan masalah Konsorsium (303), demikian juga dengan chart yang lain, jadi saat ini kami sedang lakukan pendalaman, Pak. Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) lalu.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada hasil apa pun dari Polri menyangkut Konsorsium 303. Bahkan, taka da kabar bahwa nama-nama yang disebutkan di diagram itu pernah diperiksa dalam kasus Konsorsium 303.

Berikut nama-nama petinggi Polri yang namanya disebut dalam Konsorsium 303. Nama ini didapat SuaraDenpasar dari diagram yang sempat beredar di media sosial dan sempat ditunjukkan anggota DPR dalam rapat dengan Kapolri.

1. Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri/ dipecat karena pembunuhan Brigadir Joshua)

2. Irjen Nico Afinta (Kapolda Jatim/ masih aman)

3. Irjen Suwondo Nainggolan (Kakorbinmas Baharkam Polri/ masih aman)

4. Irjen Adi Deriyan Jayamarta (Staf Ahli Jemen Kapolri/ masih aman)

5. Irjen Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya/ masih aman)

6. Irjen R. Z. Panca Putra Simanjuntak (Kapolda Sumatera Utara/ masih aman)

7. Brigjen Herdy Heryawan (Dirsidik Densus 88 AT Polri/ masih aman)

8. Kombes John Weynart Hutagalung (Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri/ masih aman)

9. Kombes Taufik Herdiansyah (Kabid Propam Polda Jatim/ masih aman)

10. AKBP Jerry Raimond Siagian (mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya/ dipecat dalam sidang etik terkait kasus Sambo, tapi masih banding)

11. AKBP Ari Cahya Nugraha (mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri/ dicopot terkait pelanggaran etika, menunggu sidang etik)

12. Kompol Rovan Richard Mahenu (Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

13. AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri/ dicopot dan jadi tersangka obstruction of justice, menunggu sidang etik).

Itulah 13 nama petinggi Polri yang disebut dalam diagram Konsorsium 303. Apakah benar berani?

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar