Kata Refly Harun soal Sambo Disebut Sakit Jiwa tapi Jadi Kadiv Propam

Jum'at, 23/09/2022 05:34 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Almarhum Brigadir Yoshua

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Almarhum Brigadir Yoshua

Jakarta, law-justice.co - Lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sosok mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tidak pernah lepas dari perhatian publik hingga saat ini.

Salah satu tokoh yang memberikan perhatian terhadap masalah ini ialah, mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dr. M Nasser.

Dia bahkan menilai Ferdy Sambo sebagai seseorang yang memiliki penyakit kejiwaan.

Karenanya, Nasser merasa heran mengapa Ferdy Sambo yang notabenenya sakit jiwa justru bisa menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut Nasser, penunjukkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri menunjukan adanya masalah sistem dan subsistem di Mabes Polri.

Dia pun mengaku curiga bahwa moncernya karier Ferdy Sambo karena mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu rajin setor uang kepada atasannya.

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menuturkan, Ferdy Sambo membuktikan bahwa kematangan diperlukan untuk menjabat posisi-posisi tertentu, terlebih dalam hal ini sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kadiv Propam ini sangat ditakuti karena bisa memberikan sanksi kepada polisi-polisi yang dianggap bermasalah," kata Refly Harun.

"Selain Kadiv Propam, yang lebih menakutkan lagi karena dia adalah Ketua Satgasus. Sebagai Kasatgasus, yang jelas Ferdy Sambo memiliki kewenangan yang luar biasa besarnya. Satgasus Merah Putih saja yang diketuainya itu terdiri dari kira-kira 400an orang lebih dan salah satunya adalah ada 29 jenderal, baik yang menjadi pelindung maupun penasihat," sambungnya.

Oleh sebab itu, Refly Harun merasa tidak heran bahwa Satgasus sangat powerful.

Kemudian, mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu menyinggung beberapa poling yang ia buat di media sosial.

Melalui poling tersebut, diketahui bahwa mayoritas pemberi voting pesimis terhadap institusi Kepolisian dan kasus Ferdy Sambo.

"Jadi ini luar biasa ya. Dan ini suara masyarakat tentunya yang tidak bisa kita setir. Masyarakat sendiri yang memberikan pendapatnya dan pendapat tersebut tentu pendapat yang genuine sesuai dengan perasaan hari ini," tuturnya.

Refly Harun menilai, ada kesan bahwa masyarakat menginginkan agar Ferdy Sambo diberikan hukuman yang seberat-beratnya terkait kasus Brigadir J.

Dia juga mengungkapkan masyarakat sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap Polri bahkan sebelum adanya kasus Brigadir J.

"Bahkan ketika ditanyakan keseriusan Kapolri dalam memberantas judi atau memberikan sanksi kepada geng Sambo, itu yang mengatakan Kapolri serius itu hanya 12%, kemudian 88% lainnya mengatakan itu hanya lip service," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 22 Agustus 2022.

Refly Harun menegaskan, hal ini merupakan fakta-fakta yang tidak bisa dinafikan begitu saja karena pendapat masyarakat yang tidak bisa disetir.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar