Sosok `Kartu AS` Disebut Tak Bisa Selamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. (Net).
Jakarta, law-justice.co - Pengamat Kepolisian Profesor Hermawan Sulistyo mengukur efektifitas kartu AS yang dimiliki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam menyelamatkannya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Hermawan meyakini bahwa kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo tidaklah begitu berguna untuk menyelamatkan nasib manta inspektur jenderal (Irjen) Kepolisian itu.
Buktinya kata Hermawan, karir Ferdy Sambo berakhir di kepolisian lantaran diberhentikan secara tidak hormat dan tidak mendapatkan uang pensiun.
Pemecatan Ferdy Sambo itulah yang membuat Peneliti LIPI itu meyakini bahwa kartu AS yang dimiliki mantan pejabat kepolisian tersebut tidak terlalu efektif.
"Bagaimana kartu AS, kalau dia sebenarnya punya itu saja tidak bisa keluarkan untuk dirinya sendiri," bebernya dikutip dari Kompas Tv pada Rabu (21/9/2022).
Kata Hermawan, apabila Ferdy Sambo benar-benar memiliki kartu AS yang mumpuni, seharusnya karir polisi tersebut tidak berakhir seperti ini.
Seharusnya, Ferdy Sambo hanya diberikan skorsing atas kasus pidana pembunuhan berencana yang menjeratnya.
"Kalau dia beneran punya minimal dia terlindungilah, minimal di skorsing misal 50 tahun bisa jadi, ini kan enggak, bisa jadi kartu AS nya dia enggak bisa mainin," ucap Hermawan.
Menurut Hermawan, kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo juga tidak berlaku untuk kasus hukum yang menjerat istrinya Putri Candrawathi.
Sebab, saat ini saja status Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana.
Hermawan meyakini tidak ditahannya Putri Candrawathi hingga kini tidak ada kaitannya dengan kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo.
Namun, Hermawan tidak bisa menilai apa yang membuat penyidik memutuskan tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian setelah putusan bandingnya ditolak oleh Majelis Kode Etik Polri.
Pemecatan Ferdy Sambo dilatarbelakangi dari kasus pembunuhan mantan ajudannya Brigadir J yang berhasil terungkap.
Ferdy Sambo menjadi dalang dari kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Kompelks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komentar