Tak Ingin Warga Miskin Resah, Listrik 450 VA Tak Dihapus

Selasa, 20/09/2022 21:00 WIB
Presiden Jokowi  (bisnis)

Presiden Jokowi (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada kebijakan penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Pemerintah juga tak berencana mewajibkan pengalihan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA.

"Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA," tegas Jokowi selepas meresmikan Tol Cibitung-Cilincing di Jawa Barat, Selasa (20/9/2022)

Ia mengatakan pemerintah sama sekali tidak pernah membahas atau bahkan berencana terkait wacana tersebut. Kepala Negara ingin isu ini tak membikin resah masyarakat.

"Tidak ada. Tidak pernah kita bicara mengenai itu. Jangan sampai yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu," ucap Kepala Negara.


Sebelumnya, wacana penghapusan daya 450 VA muncul saat rapat antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan demikian, daya listrik 450 VA akan dihapus.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar